HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Dituduh Sebagai Tukang Santet, Pak Haji Warga Sangra Agung Dibacok

 

ilustrasi

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Seorang pemuda MS (19) warga Kampung Moragung Desa Sanggrah Agung Kecamatan Socah Kabupaten  Bangkalan tega membacok HMD (90) yang terhitung masig tetanganya sendiri. MS nekad membacok HMD karena diduga korban sebagai tukang santet. Akibat pembancokan itu, HMD mengalami luka bacok dipinggul sebelah kanan. Peristiwa pembacokan itu terjadi di Masjid Baiturrohman Kampung Moragung Desa Sanggrah Agung, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 22.00 wib.

Informasi yang terima dari bagian humas :Polres Bangkalan menyebutkan, malam itu sekitar pukul .19.00 Wib,  MS menyangong HMD di Masjid Baiturtohman Kampung Moragung Desa Sanggrah Agung. Tak lama menunggu, HMD datang ke masjid tersebut. setelah korban datang kemudian tesangka langsung berdiri dan mendekat ke Korban dan tiba-tiba langsung membacok ke arah korban mengenai pinggul kanan.

Setelah terkena sabetan clurit tersangka, korban menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam masjid. Tersangka berupaya mengejar korban, beruntung di Masjid tersebut ada dua orang yaitu Endus dan Saki. Kedua orang tersebut langsung menghalang-halangi tersangka untuk mengejar korban yang sudah terluka. “Pelaku membacok kearah korban mengenai pinggul kanan sebanyak satu kali,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubag humas, AKP Bidaruddin, Selasa (8/5/2018).

Dikatakan Bidaruddin usai melakukan pembacokan, tersangka  melarikan diri untuk bersembunyi  dirumah familinya yang bernama Mobin  di Kampung Moragung Desa Sanggrah Agung Kecamatan Socah. “Tersangka  ditangkap oleh Petugas Polsek Socah dirumah saudaranya itu, kemudian di bawa ke Polsek Socah untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” terang Bida panggilan akrabnya Kasubag Humas Polfres Bangkalan itu.

Dijelaskan Bida, sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Bangkalan untuk perawatan intensif dan untuk divisum. “tersangka akan dijderat dengan pasal 351 (2) Kuhp tentang penganiayaan,” pungkas Bida (hib/shb)