Dua Wanita Muda Dicokok Polsek Galis Saat Asyik Nyabu Disebuah Rumah Kosong
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Nasib Apes menimpa dua orang wanita muda yaitu inisial M (21) warga Desa Plasah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dan HB (17) desa Kranggan Kecamatan Bubutan Kota Surabaya. kedua wanita itu ditangkap unit Reskrim Polsek Galis saat sedang asyik nyabu di sebuah rumah kosong di Desa Tlagah Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, Selasa (17/01/2022).
Informasi yang dihimpun dari petugas menyebutkan, pada saat anggota Polsek Galis melaksanakan giat patroli rutin antisipasi 3C diwilayah Desa Tlagah Kecamatan Galis Kabupaten bangkalan, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong ada pesta sabu.
Setelah menerima informasi tersebut, kemudian anggota Polsek Galis melakukan pengecekan di rumah kosong tersebut, pada saat melakukan pengecekan ditemukan dua orang wanita yang sedang mengkonsumsi sabu petugas langsung melakukan penggerebekan.
Dalam pengrebekan dirumah kosong tersebut perugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua klip plastik ukuran kecil terdapat kristal putih yang diduga berisi sabu dengan berat 0,21 gram dan 0,14 gram, satu buah korek api dan satu buah pipet kaca bekas pakai yang ada sisa sabu dengan berat kotor 2,41 gram, satu buah alat hisap sabu. Semua barang bukti dibawa ke polres bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi, menjelaskan, kepada penyidik kedua tersangka mengaku biasa dibawa atau disewa laki laki untuk menemani dugem minum atau mengkonsumsi sabu, dengan tarif Rp 300 ribu sampai dengan Rp 750 ribu. “Saat kami tengah melakukan penyelidikan lebih detail untuk membongkar jaringan narkoba ini, ” pungkasnya (edi/shb).