Edarkan SS, Seorang Nenek di Desa Parseh Ditangkap Polisi
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Nasib nahas menimpa Saneken (50) warga dusun Tapel desa Parseh kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Nenek yang satu ditangkap Jajaran resnarkoba Polres Bangkalan karena ketangkap basah menjadi kurir Narkoba. Apesnya malah menjual SS ke aparat yang menyamar jadi pembeli. Darai tangan tersangka polisi 1 buah dompet kecil berisi narkotika jenis sabu sebanyak 3 kantong plastik klip kecil dgn masing masing 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 4,36 grm, 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 3,04 grm, 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,91 grm dan uang uang sebesar Rp 370.000. barang bukti tersebut disimpan di kain sarung yang ditauh di pinggang sebelah kiri.
Informasi yang dihimpun dari petugas menyebutkan, pada hari Kamis (14/07/2016), jajaran resnarkoba tengah melakukan pengembangan kasus untuk menciduk HL (35) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, pada saat itu polisi melakukan penyamaran untuk melakukan penggerebekan di rumahnya, namun ternyata HL yang merupakan menantu Saneken itu telah kabur.
Polisi yang menyamar jadi pembeli itu nampaknya langsung di temui Saneken, dan sang nenek langsung menawarkan barang haram yang tersimpan dalam dompet kecil. Begitu ada barang bukti polisi langsung menangkap nenek nahas tersebut.
Kepada tersangka penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (1),(2) jo pasal 112 (1), (2) Jo 132 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. (hib/shb)