Fraksi Bulan Bintang Ancam Menarik Diri Dari Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Bagi PDAM
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Fraksi Bulan Bintang (FPBB) menyatakan bakal menarik diri dalam keterlibatannya di pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pamekasan. Pasalnya, dalam paripurna Senin (20/6/2016), raperda itu resmi masuk program legislasi daerah (prolegda) 2016.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris kecewa dengan pemimpin sidang paripurna yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait raperda usulan eksekutif. Pasalnya, dalam sidang tersebut, tidak mengagendakan pendapat akhir yang seharusnya jadi tahapan jika terjadi penolakan. “Setelah saya tanya ke anggota fraksi saya, paripurna itu tidak memberi kesempatan kepada fraksi yang berlawanan pendapat mengenai rencana penerbitan perda itu,” kata Suli Faris
Seharusnya, kata Suli, dengan adanya sikap beberapa fraksi yang sebelumnya menolak usulan raperda dari eksekutif itu, pimpinan sidang membuka persidangan mengenai hal itu terlebih dahulu. Setelah tahapan itu dilalui, bisa berlanjut pada diterima dan tidaknya usulan raperda tersebut.
Tahapan yang harusnya dilalui, kata Suli, dilakukan musyawarah secara mufakat oleh semua fraksi. Jika musyawarah mufakat tetap menemui jalan buntu, dalam tata tertib DPRD Pamekasan sudah mengatur tentang ketentuan voting. Akibat tidak adanya pembahasan itu, maka penolakan dari fraksi-fraksi sebelumnya, menjadi tidak berarti.
Alasan-alasan penolakan penyertaan modal itu beragam, karena kondisi keuangan Pamekasan yang belum stabil, defisit dan belum waktunya anggaran untuk investasi, dan ketentuan kementerian keuangan bahwa daerah tidak boleh melakukan penyertaan modal jika APBD nya masih dalam kondisi defisit, seperti kabupaten Pamekasan.
Selain itu, dalam 4 tahun terakhir, PDAM selalu mendapat suntikan modal baru dari pemkab. Hal itu disebut Suli Fariz, dapat menimbulkan tanda tanya publik mengenai keistimewaan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. Sebab masih terdapat BUMD lain dan pos kegiatan lain yang anggarannya selalu minim bahkan tidak ada.
Sebagai bentuk penolakan, Ketua Fraksi PBB tersebut bakal menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam pembahasan raperda penyertaan modal terhadap PDAM itu. Pihaknya tidak ingin bertanggung jawab jika nantinya terjadi masalah. “Kalau tadi saya tidak terlambat datang ke paripurna, pasti akan interupsi sebelum raperda diputuskan berlanjut,” tandas Suli.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Halili yang masih saudara adik kandung bupati pamekasan Achmad Syafii mengatakan, sebenarnya bukan tidak diberi kesempatan bagi fraksi untuk menyampaikan pendapatnya. Sebab, sidang paripurna itu berjalan lancar karena tidak ada satupun anggota fraksi yang menolak. Seharusnya, fraksi menyatakan interupsi sebelum pembahasan raperda diputuskan berlanjut. .“Ya tetap berlanjut, dan akan dibahas oleh komisi yang membidanginya. Kalau benar-benar serius menolak, seharusnya interupsi sebelum diputuskan,” pungkas Halili. (rhm/shb)