Gempar Beri Raport Merah Kinerja DPRD Bangkalan
Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Gelora mahasiswa Penyelamat rakyat (Gempar) memberikan raport merah kepada DPRD kabupaten bangkalan. Pasalnya dalam satu tahun DPRD kabupaten bangkalan hanya mampu menghasilkan dua Perda, padahal raperda yangmasuk ke Program legislasi daerah (prolegda) jumlah mencapai5 hingga 8 raperda. “Selama DPRD bangkalan hanya bisa mengabiskan uang rakyat dengan cara yang halus yaitu melalui kunjungan kerja keberbagai daerah,” teriak koorlap aksi, Sa’roni saat berorasi di halaman kantor DPRD bangkalan, Rabu (16/12/2015).
Padahal kata Sa’roni, masih banyak raperda yang masuk ke prolegda yang belum dibahas, diantaranya Raperda CSR, raperda pasar Tradisional, raperda tentang kesehatan dan raperda tentang angkutan jalan. “Karena anggota DPRD Bangkalan tidak produktif dan hanya menghasilkan 2 Perda, maka kami datang dengan membawa raport merah atas kinerja DPRD Bangkalan selama ini,” katanya.
Menanggapi adanya tudingan dari pengunjuk rasa itu, wakil Ketua DPRD bangkalan, H fatkurrahman menyatakan, bahwa anggota DPRD kabupaten bangkalan telah menyelesaikan pembahasan beberapa raperda diantaranya, raperda Inisiatif penyelenggaraan pendidikan dan raperda lalu lintas serta raperda limbah beracun. “Kami terus bekerja sesuai jadwal-jadwal yang telah diagendakan dalam Bamus.” Kata Jih Kur panggilan akarbanya wakil Ketua DPRD bangkalan itu.
Sementara itu, anggota Badan legislatif (Baleg) Cholifi mengatakan, jumlah raperda yang masuk ke prolegda sebanyak 15 raperda. “Kalaukami dibilang hanya menyelesaikan dua raperda itu ngak benar, Perda Pilkades dan Perda BPBD sudah kami syahkan dan nanti tanggal 30 Desember dua Raperda yaitu raperda lalu lintas dan raperda limba beracun akankami syahkan,” katanya.
Dikatakan Cholifi, prestasi DPRD bangkalan yang tidak dilihat adalah Perda Inisiatif penyelenggaraan pendidikan yang telah disyahkan “Jadi kurang tepat apa yang disampaikan oleh pengunjuk rasa itu, dan saya kira tahun ini DPRD Bangkalan sudah beprestasi dengan disyahkan perda Inisitif dan ini mungking satu-satunya yang dilakukan oleh DPRD Bangkalan,” pungkasnya. (hib/shb).