Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bangkalan Gelar Sosialisasi Tatap Muka Keagamaan
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Satpol PP kabupaten Bangkalan terus menggempur peredaran rokok Ilegal. Setelah menggelar operasi operasi pasar bersama Barang Kena cukai (BKC) ilegal di sejumlah pasar tradisional, Satpol PP Bangkalan juga menggelar Sosialisasi tatap muka keagamaan. Dalam Sosialisasi dengan tema mengikuti aturan merupakan sebagian dari iman itu, instansi penegak perda di kabupaten ini mengundang, Ketua PCNU Bangkalan, KH Makki Nasir.
Kasatpol PP Bangkalan, Rudiyanto melalui Sekretaris Satpol PP, Hasbullah menjelaskan, ada 2 jenis kegiatan Dalam pemberantasan Rokok ilegal ini, yang pertama penegakan dan yang kedua sosialisasi “Karena kabupaten bangkalan ini kan basisnya NU maka dalam kegiatan ini kita undang dari GP Ansor dan Banser. Minimal mereka bisa memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal atau non cukai, ” kata Hasbullah disela sela Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan di bidang cukai pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Bangkalan di aula Yayasan Nurul Ikhlas desa Keleyan kecamatan Socah kabupaten Bangkalan, Senin (22/05/2023).
Dijelaskan Hasbullah, dengan kegiatan sosialisasi diharapkan masyarakat menjadi paham bagaimana sanksi serta dampak dari peredaran rokok ilegal ini. “Mereka akan tahu bahayanya rokok yang tidak bercukai serta sanksi sanksi hukum apabila mereka mengedarkan Rokok ilegal ini, ” terangnya.
Sementara itu, Humas Ben cukai Madura, Tesar Pratama menjelaskan, kegiatan sosialisasi merupakan sosialisasi yang pertama pada tahun 2023 ini. “Kegiatan ini anggarannya dari DBHC untuk kabupaten Bangkalan, sasaran pada sosialisasi ini anggota GP Ansor dan Banser,” jelas Tezar sapaan akrabnya Humas Bea dan Cukai Madura ini.
Tezar bersyukur karena peserta sosialisasi aktif “Alhamdulillah para peserta sangat aktif merespon materi nara sumber
Di DBHC ini programnya tidak hanya sosialisasi ini, Minggu lalu kita sudah melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh teman teman Satpol PP Bangkalan dan
insya Allah kedepan akan kita laksanakan operasi hingga akhir tahun, juga sosialisasi, ” katanya.
Sedangkan Ketua PCNU Bangkalan, KH Makki Nasir, menjelaskan, bahwa peraturan dibikin dalam rangka untuk mencari titik temu, yang membuat peraturan ini adalah para wakil rakyat. Karena peraturan kalau merokok ilegal ya ditangkap. Kita sebagai warga NU harus kita tunjukkan NU taat aturan. Saya juga merokok, untung rokok saya legal, ada pita cukainya, ” pungkasnya. (adv/min/shb)