Hanya 12 UMKM Di Kabupaten Bangkalan Yang Peroleh Sertifikasi Halal
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Dari 21 ribu pelaku UMKM yang ada di kabupaten Bangkalan, hanya 21 pelaku UMKM yang telah memperoleh sertifikasi halal dari MUI. minimnya pelaku UMKM yang memperoleh sertifikasi Halal disebabkan karena tidak maksimalnya pembinaan terhadap pelaku UMKM di kabupaten Bangkalan.
Bupati Bangkalan, R. Abd Latif Amin Imron menjelaskan pemberian sertifikasi halal dari MUI ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan terhadap pelaku UMKM di kabupaten Bangkalan. “Dengan sertifikasi halal ini untuk memastikan produk UMKM memiliki legalitas jelas, ” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan disela sela acara penyerahan simbolis bantuan Sertifikat Halal kepada 12 pelaku Usaha Mikro Bangkalan sekaligus memberikan Bantuan produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 21 ribu lebih pelaku usaha mikro sebesar Rp 1.2 juta, di pendopo agung Bangkalan, Rabu (01/09/2021).
Dikatakan Ra Latif, bantuan sertifikat halal serta BPUM ini sebagai bentuk upaya dalam memberdayakan di sektor IKM di kabupaten Bangkalan. Sebab produk UMKM yang telah memperoleh sertifikasi halal ini akan lebih meningkatkan nilai kualitas produk dan kepercayaan dari konsumen karena sudah memenuhi syarat halal dari MUI.
Ditambahkan Ra Latif, untuk bantuan BPUM akan disalurkan melalui Bank BRI dan BNI, dan diharapkan BPUM ini dapat meningkatkan sektor usaha mikro dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid 19 ini. “Kami akan terus memberdayakan mereka terutama di situasi seperti sekarang ini,” pungkasnya. (sdi/shb)