HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Hasil Tes Urine Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Pamekasan Negatif

 

anggota DPRD Pamekasan saat menunjukan hasil tes urine
anggota DPRD Pamekasan saat menunjukan hasil tes urine

Pamekasan maduranewsmedia.com– Hasil tes urine Ketua dan anggota komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan negatif. Dari hasil tes urine yang di lakukan terhadap wakil rakyat di rumah sakit Slamet Martodirdjo Pamekasan kemarin itu tidak terbukti memakai narkoba. ”Tes urine ini sebagai bentuk komitmen kami Komisi I DPRD dan ketua DPRD Pamekasan, untuk memerangi narkoba,” Kata ketua Komisi I DPRD pamekasan, Ismail saat mempublikasikan hasil test urine  Kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Selasa (12/4/2016).

Dikatakan Ismail,  dirinya tetap berkomitmen agar supaya anggotanya bebas dari narkoba. “Kami memimpin langsung dalam melakukan pemeriksaan urine di RSUD Pamekasan, hasilnya baru kita terima hari ini,” kata Ismail.

Hasil pemeriksaan dari rumah sakit Pemeriksaan Nomor 176/Lab.RSUD/IV/2016. Meliputi pemeriksaan amphetamine, metamphetamine, morphin, benzodizepam dan THC. “Alhamdulillah kami dinyatakan negatif narkoba,” ungkap politisi asal Partai Demokrat  itu.

Di tambahkan ismail, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten Pamekasan khususnya kepada Bupati Pamekasan, Achmad Syafii agar juga melakukan hal yang sama melakukan tes urine kepada para pejabat di lingkungan pemkab Pamekasan. “Ya Kalau tidak di mulai dari pejabat sendiri siapa lagi, agar kota yang mempunyai selogan kota Gerbang Salam ini bersih dari narkoba,” jelas Ismail.

Anggota  DPRD pamekasan yang melakukan tes urine di rumah sakit itu di antaranya. Ketua DPRD Pamekasan Halili dan ketua komisi I serta anggotanya. Sedangkan yang lain komisi II hingga komisi IV, untuk tes urine-nya tergantung ketua DPRD Pamekasan.

Berdasarkan data yang di peroleh maduranewsmedia.com dari Polres Pamekasan tercatat sebanyak 136 kasus dengan jumlah 209 tersangka kasus narkoba sejak 2012 hingga Februari 2016. Bahkan dari tahun ke tahun, jumlah kasus dengan tersangka.

Untuk tahun 2012 lalu, tercatat sebanyak 18 kasus dengan 26 tersangka. Tahun berikutnya naik menjadi 23 kasus dengan 35 tersangka, dan sebanyak 30 kasus dan 55 tersangka pada 2014. Serta sebanyak 54 kasus dengan 72 tersangka pada 2015 lalu.
Ironisnya, selama dua bulan terakhir di tahun 2016, yakni Januari hingga Februari Tercatat sudah ada 11 kasus dengan 21 tersangka. (rhm/shb)