Inilah Besaran Tambahan BPIH Yang Harus Dilunasi CJH Kabupaten Bangkalan
Bangkalan, maduranewamedia.com– Keputusan Presiden (Kepres) terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) belum turun, Namun Kantor Kementerian Agama (Kemenag) ;kabupaten Bangkalan telah membuat estimasi tambahan BPIH yang harus dilunasi bagi Calon Jema, ah haji (CJH) Kabupaten Bangkalan, berdasarkan kesepakatan BPIH DPR RI dengan pemerintah. “BPIH yang disepakati Rp 49 juta dan kita membuat estimasi besaran BPIH yang harus dilunasi, ” kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan, Wafir, Senin (27/02/2023)
Dikatakan Dia, berdasarkan kesepakatan BPIH tahun 2023 itu, maka BPIH yang harus dilunasi CJH kabupaten Bangkalan bervariasi. “Untuk CJH tahun 2022 menambah Rp 9,4 juta sedangkan untuk CJH yang masuk porsi haji tahun 2023 harus menambah Rp 23,5 juta, ” jelas Wafir.
Dijelaskan Wafir, untuk estimaai kuota haji kabupaten Bangkalan pada musim haji tahun 2023 ini 700 cjh. “Kuota haji untuk kabupaten Babgkalan memang belum kita terima, tapi kita estimasi 700 yang berhak lunas, karena kuota tahun sebelumnya 725,” terangnya.
Estimaai kuota haji 700 itu kata Wafir, akan diisi oleh CJH yang lunas tunda tahun 2020 dan berangkat pada musim haji tahun 2023 ini. “CJH yang lunas tunda tahun 2020 itu jumlahnya ada sekitar 329 cjh, ” tuturnya.
Ditambahkan Wafir, saat ini Kemenag Bangkalan tengah melakukan sejumlah persiapan bagi CJH diantaranya : mendorong CJH untuk melunasi BPIH, persiapan dokumen, persiapan dan persiapan pembinaan manasik. “Untuk pelaksanaan Manasik nanti sekitar bulan Maret dan sejak Kamis Kemarin sudah proses pembuatan pasport bagi CJH porsi haji tahun 2023 dan nan CJH lunas tunda, ” pungkasnya. (min/shb)