HEADLINEPERISTIWATERKINI

Inilah Penjelasan Kasatlantas Bangkalan Terkait Lalin di Jembatan Suramadu Pada  Malam Tahun Baru 2024 Nanti Malam

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Satlantas Polres Bangkalan telah melakukan prediksi masalah lalu lintas di jembatan Suramadu pada malam pergantian tahun 2023 ke tahun 2024. Apakah jembatan Suramadu akan ditutup pada malam tahun baru 2024 nanti malam ? “Pada malam tahun baru nanti malam lalu lintas di jembatan Suramadu berdasarkan prediksi awal kita nanti tidak langsung kita tutup, anggota kami tetap standby di sana dan patroli untuk mengantisipasi masyarakat yang memperlambat kendaraan atau turun di tengah jembatan kita akan berupaya menghindari hal itu, ” kata Kasatlantas Bangkalan,  AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K.  Ahad (31/12/2023).

Jadi kata dia, masalah lalu lintas di jembatan Suramadu pada malam tahun baru apakan akan ditutup atau tidak hal itu melihat situasi dan kondisi pada malam tahun baru. “Ya  situasional lah, tapi nanti kalau ternyata di sisi Surabaya penuh dan krodit dan itu menyebabkan kemacetan sampai ke jembatan Suramadu, mau tidak mau lalu lintas di jembatan Suramadu akan kita tutup dulu,” jelas Grandika sapaan akrabnya Kasatlantas Polres Bangkalan ini.

Dijelaskan Grandika, kalau tidak ditutup akan berbahaya  “Karena berbahaya kalau jembatan Suramadu full kendaraan, takut kontruksi jembatan  ngak kuat kan bisa ambruk,” terangnya.

Kasatlantas Bangkalan mengharapkan agar  masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun di jembatan Suramadu. “Harapan kami sebisa mungkin masyarakat pada  malam tahun baru nanti malam  hindari dulu jembatan Suramadu jangan berkumpul disitu. Masyarakat bisa merayakan malam tahun baru bisa di tempat lain seperti di alun alun kota Bangkalan, di pelabuhan Kamal atau di stadion, Tapi jangan di jembatan Suramadu, apalagi berjubel, apalagi sampai turun ditengah jembatan dan menyalakan kembang api disitu, nanti kalau kedapatan akan kami tindak tegas, ” pungkas Grandika. (min/shb)