HEADLINEHUKUM & KRIMINALTERKINI

Pelanggaran Masih Tinggi, Satlantas Polres Bangkalan Tempatkan Personel di Mulut Jembatan Suramadu Sisi Madura

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada

Bangkalan,maduranewsmedia.com – Pelanggar roda 2 yang melintas di jalur roda 4 di jembatan Suramadu masih tinggi  pada akhir bulan Desember 2023 ini, total pelanggar pengendara roda 2 yang melintas di jalur roda 4 di jembatan Suramadu sebanyak 251 pelanggar. Masih tingginya pelanggaran tersebut, Satlantas Polres Bangkalan menempatkan personel di mulut jembatan Suramadu sisi Madura. “Kami giatkan setiap pagi dan sore waktunya orang pergi dan pulang kantor, di sana ada anggota kami dan kalau ada kedapatan masyarakat yang melanggar pasti kami tindak, ” kata Kasatlantas Bangkalan,  AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K.  Sabtu (30/12/2023).

Dikatakan dia, pengendara roda 2 tidak boleh melintas di jalur roda 4 karena berbahaya. “Memang jalur di jembatan Suramadu itu dibuat sedemikian rupa, sehingga  jalur roda 2 dan roda 4 tidak jadi satu, karena anginnya di Suramadu  kencang,  kalau pas ada angin motor bisa limbung, kalau jalurnya jadi satu dengan roda 4 bisa ketabrak makanya dibuat jalur tersendiri. Karena pengendara roda 2 kalau masuk ke jalur roda 4 membahayakan pengendara dan melanggar, ” jelas Grandika sapaan akrabnya Kasatlantas Polres Bangkalan ini.

Oleh sebab itu kata Grandika, agar tidak membahayakan pengendara roda 2 yang melintas di jembatan Suramadu jalur roda 2 ada jalur yang dibuat tersendiri begitu juga roda 4 sudah ada jalurnya tersendiri. Semua itu sudah diatur, dan kalau melanggar ya kita tilang, ” terang nya.

Perwira muda Polres Bangkalan ini mengharapkan agar pengendara roda 2 yang melintas di jembatan Suramadu tidak melintas di jalur roda 4. “Kami berharap masyarakat yang melintas di jembatan Suramadu tetap mematuhi aturan dan rambu rambu yang sudah dipasang di jembatan itu, ” pungkasnya. (min/shb)