HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Investasi Mulai Mengeliat,  KP2T Wajibkan Persetujuan Warga Sekitar Lokasi Usaha

Kepala kantor Pelayan Perijinan terpadu, Rizal Morris
Kepala kantor Pelayan Perijinan terpadu, Rizal Morris

Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Saat ini  investasi di kabupaten bangkalan mulai mengeliat, agar pengusaha tidak ada persoalan ketika menjalankan usahanya, kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) kabupaten bangkalan mewajibkan para pengusaha untuk melampirkan persetujuan warga di sekitar lokasi usaha pada saat mengurus dokumen perijinan. “Agar supaya tidak ada penolakan pada saat mau beraktivitas, makanya salah satu aitem dalam dokumen ijin kita mewajibkan untuk melampirkan persetujuan warga dari sekitar lokasi yang akan dijadikan tempat usaha,” kata Kepala KP2T Bangkalan, Rizal Morris, Sabtu (05/03/2016).

Sebab kata Rizal Morris, salah satu pertimbangan dari investor untuk berinvestasi disuatu daerah itu adalah masalah keamanan dan kenyamanan serta. “Selaian kenyamana, yang menjadi pertimbangan Investor lainnya itu adalah kondisi sosial budaya,  ketersediaan lahan, kepastian hukum, baru masalah perijinan,” jelasnya.

Dijelaskan Rizal, untuk masalah perijinan, saat ini pemkab Bangkalan telah berkomitmen untuk menpercepat dan mempermudah proses perijinan tersebut. “Selama tidak melanggar aturan dan mengikuti rambu-rambu yang ada,  siapapun yang mau berinvestasi di bangkalan silahkan saya kira tidak masalah,” pungkasnya. (hib/shb)