HEADLINEPERISTIWATERKINI

Kabupaten Bangkalan Jadi Sasaran Penjualan Rokok Tanpa Cukai

Salah seorang pedagang rokok tanpa cukai di pasar tradisional

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Kabupaten Bangkalan menjadi sasaran penjualan rook tanpa cukai atau rokok ilegal. Rokok tanpa cukai hasil home industri di kabupaten yang ada di Madura itu biasanya dijual di pasar-pasar tradisional. “Rokok-rokok tanpa cukai itu dijual di pasr-pasar tradisional, seperti di pasar tradisional Blega, Pasar konang, yang paling banyak itu di pasar tradisional Klampis dan Pasar Arosbaya,” kata  Kepala Dinas Perdagangan kabupatenBangkalan, Roosli Sulihariyono melalui Kabid Perdagangan, Moh Ilyas, S, Selasa (18/08/2020).

Dikatakan dia, untuk mengantisipasi peredaran rokok tanpa cukai ini, pihaknya sering turun ke pasar-pasar tradisional untuk memberikan himbauan kepada para pedagang. “Kita sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khusunya pedagang rokok di pasar pasar tradisional di Bangkalan supaya tidak menjual rokok tanpa cukai, sosialisasi juga kami.lakukan. ke pondok-pondok pesantren, kalau di toko-toko ngak ada yang jula rokok tanpa cukai ini,” jelas Ilyas sapaan akrbanya Kabid Perdagangan ini.

Dijelaskan Ilyas, terkait dengan peredaran rokok tanpa cukai ini, pihaknya juga merasa kebingungan, pasalnya masyarakat kecil di desa-desa masih membutuhkan rokok tanpa cukai ini. selain itu, pihaknya juga tidak berhak melakukan penyitaan. “Yang berwenang melakukan penyitaan rokok tanpa cukai, ini  adalah bea cukai, kalau kami hanya sebatas memberikan sosialisasi,” tuturnya.

Selain karena masyarakat kecil masih membutuhkan rokok tanpa cukai ini kata Ilyas, kabupaten bangkalan menjadi sasaran penjulan rokok tanpa cukai ini disebabkan karena kabupaten Bangkalan belum memiliki Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).. “Selama ini bangkalan jadi sasaran penjualan rokok tanpa cukai disini rokok itu  perdarannya banyak sekali,” katanya.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan ini mengharapkan, dengan adanya sosialisasi dan himbauan yang dilakukan Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan bisa menekan angka peredaran rokok tanpa cukai. (hib/shb)