Kapolres Pamekasan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Pamekasan, maduranewsmedia.com- Polres Pamekasan memusnahkan barang bukti narkoba, berupa sabu-sabu, pil ekstasi dan minuman keras. pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan oleh komandan kodim 0826 Pamekasan, Plt Bupati Pamekasan dan Ketua DPRD Pamekasan. Pemusnahan ini dilakukan sesuai perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri jenderal Tito Karnavian. Selasa (15/08/2017)siang.
kurang lebih sebanyak 1.000 butir ekstasi jenis double el, dan 9,75 gram sabu-sabu beserta 4 set alat hisapnya dimusnahkan oleh kepolisian resort pamekasan dengan cara dibakar. Selain itu juga memusnahkan puluhan botol minuman keras dari berbagai macam golongan dengan cara dituang isinya ke dalam tong bekas pembakaran narkoba.
barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan satuan narkoba polres pamekasan mulai bulan januari sampai bulan juni 2017 dari 75 kasus dengan 49 tersangka. “Hari ini kita akan memusnahkan 1000 butir pil double el, kemudian 9,75 gram sabu serta alat hisapnya, pemusnahan disaksikan oleh jajaran forpimda, barang bukti tahun 2017 dengan 75 kasus dan 49 tersangka,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho.
Kapolres mengharapkan untuk perederan narkoba di wilayah Pamekasan dapat diminimalisir dengan bantuan masyarakat pamekasan, terutama peran serta orang tua dan pendidik sangat dibutuhkan. Pasalnya, pengedar narkoba punya cara untuk merusak generasi bangsa yang terus dilakukan dengan banyak cara. (rhm/shb)