Kejaksaan Negeri Bangkalan Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi BUMD PD Sumber Daya Tetap Jalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Kejaksaan negeri kabupaten Bangkalan menegaskan sampai saat ini penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya Bangkalan tetap berjala. “Tim menyampaikan bahwa perkara ini tetap jalan, ” Kata Kepala Kejaksaan negeri Bangkalan, Candra Saptaji SH melalui Kasi Intel, Dedi Franky SH, Selasa (28/09/2021)
Kasus dugaan korupsi di BUMD yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 15 Milyar itu pada jum, at (07/05/2021) Kejaksaan Negeri Bangkalan meningkatkan kasus itu telah dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. “Tim penyidikan kasus ini masih ternyata masih penyidikan umum belum ada penetapan status tersangka, dan sampai hari ini tim menyatakan masih mencari alat bukti dan saksi, ” jelas Dedi sapaan akrabnya Kasi Intel Kejari Bangkalan yang baru 7 hari bertugas di Kejaksaan Negeri Bangkalan ini.
Dijelaskan Dedi, sampai saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. “Tim masih melakukan pendalaman supaya lebih pasti arah kelanjutan kasus ini seperti apa, karena dalam Penegakan hukum tidak boleh serampangan, salah proses ujung ujungnya tidak baik, ” terangnya
Yang jelas kata Dedi, sesuai dengan pe jelaskan dari tim, bahwa penyidik Kejaksaan negeri Bangkalan telah memeriksa sejumlah saksi. “Saksi yang sudah dimintai keterangan ada 9 sampai 10 orang saksi, ini tim yang lebih tahu, intinya saksi saksi sudah diperiksa, “katanya.
Ditambahkan Dedi, Tim penyidik kejaksaan negeri bangkalan akan berupaya optimal untuk menuntaskan kasus ini. “Tim masih melakukan pendalaman, kasus ini tidak mandek, tapi Kenapa penetapan status tersangkanya kok belum ada, ini lebih ke arah tehnis yuridis nya, ” pungkasnya. (min/shb)