Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Angkat Bicara Terkait Polemik Seragam Sekolah
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Dalam beberapa minggu terakhir viral masalah bisnis jual beli seragam dan atribut sekolah.Ketua komisi D DPRD Bangkalan, H Nur Hasan angkat bicara terkait dugaan adanya bisnis di sekolah.”Kalau memang betul terjadi kami sangat kecewa dan akan memanggil oknum yang terlibat jual beli seragam berkedok koperasi sekolah, ” kata Nur Hasan,Jum’at (29/07/2023).
Dikatakan dia, pihak sekolah jangan memaksa wali murid untuk membeli seragam disekolah. “Sekolah harus memberikan kebebasan kepada wali murid untuk membeli seragam sekolah dimanapun tak harus di koperasi yang ada di sekolah, ” jelas Nur Hasan politisi PPP Bangkalan.
Dijelaskan Nur Hasan, jika sekolah memberikan keleluasaan kepada wali murid, hal itu sangat penting untuk meminimalisasi terjadinya pungutan kepada wali murid. “Dengan memaksa wali murid untuk membeli seragam di koperasi sekolah itu sama dengan pungutan, ” terangnya.
Sebab kata dia, jika ada pemaksaan pembelian seragam di sekolah hal melanggar regulasi yang ada. “Dalam Permendikbud dan aturan yang berkaitan dengan pendidikan tidak ada yang secara spesifik yang menyatakan bahwa siswa wajib membeli seragam di sekolah, jadi sekolah tak bisa memaksa wali murid dan siswa,” tuturnya.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan mengharapkan sekolah mematuhi regulasi. “Kami mengimbau kepada kepala sekolah di Bangkalan agar memberikan penekanan kepada koperasi supaya tidak mewajibkan setiap peserta didik baru untuk membeli seragam di sekolah,” Pungkasnya (edi/shb)