HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Klarifikasi Perijinan Kolam Renang Goa Pote, Tim Polda Jatim Turun Ke Bangkalan

 

 

Kadisporabudpar Bangkalan, Siti Aminah Rachmawati
Kadisporabudpar Bangkalan, Siti Aminah Rachmawati

Bangkalan, Maduranewsmedia.com– adanya model Iklan seksi di wisata Pemandian Kolam renang Goa Pote desa Jaddih kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, tim aparat dari Mapolda Jatim turun ke sejumlah Satuan perangkat Kerja Daerah (SKPD) di  Kabupaten Bangkalan. SKPD  yang pertamakali didatangi tim Polda Jatim itu adalah Dinas Pemuda, olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar).

Kadisporabudpar kabupaten bangkalan Siti Aminah Rahmawati ketika dikonfirmasi membenarkan telah kedatangan tamu dari polda Jatim itu. “Kedatangan tim dari Polda Jatim ini untuk melakukan klarifikasi masalah kolam renang goa Pote yang menghebohkan itu, ada sekitar 6 anggota yang datang kesini tadi,” kata Atik panggilan akrabnya Kadisporabudpar, Kamis (25/02/2016) .

Dikatakan Atik, kedatangan tim polda jatim itu ingin tahu kondisi yang sebenarnya terhadap masalah model iklan seksi dikolam renang yang ramai di media massa dan di media sosial (medsos) itu. “Tim dari Polda jatim itu ingin menindak lanjuti berita di media massa dan medsos, terkait kolam renang itu. apakah ada ijinnya apa belum,” jelasnya.

Kepada anggota Polda Jatim, Atik menjelaskan bahwa Disporabudpar belum mengeluarkan rekomendasi untuk perijinan kolam renang Goa Pote tersebut. “Ya kita jelaskan bahwa kami belum mengelaurkan surat rekomendasi,” katanya.

Terpisah Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten bangkalan, Saat Asjari melalui Kabid Tata Lingkungan dan Amdal, Kusno. Suhardi, menjelaskan, bahwa kolang renang Goa Pote belum mengajukan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan lingkungan (UKL-UPL). “Sampai saat ini Dokumen UKL-UPL untu persyaratan pengurusan Ijin kolam renag Goa Pote Belum ada,” kata Kusno.

Dikatakan Dia, Dookumen UKL dan UPL ini sangat penting untuk mengindetifikasi dampak dampak yang akan terjadi. “Ya semuanya harus dipantau,  masalah air, kualitas  air, keresahan masyarakat, pengelolaan limbahnya bagaimana, artinya air dikolam renang itu harus diuji ke labortoratrium, kesehatan airnya bagaimana, termasuk biologi airnya itu bagaimana? Semua itu akan dikaji bersama tim kesehatan,” . tuturnya.

Sedangkan Kasatpol PP Bangkalan, Moh Fahr mengatakan, paska penutupan aktivitas kolam renang Goa Pote itu, pihkanya akan terus memantau dan memotir aktivitas di kolam renang. Goa Pote itu. (min)