HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

KPM Tingkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan membentuk Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM). “Pembentukan KPM di mulai sejak tahun  2015, pembentukannya dilakukan di masing masing desa, kalau Forumnya yaitu Forum Komunikasi Pemberdyaan Masyarakat (FKPM) dibentuk tahun 2016 karena tidak tertib, dilakukan pembentukan pembaruan lagi pada tahun 2018,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan, Mulyanto Dahlan, Sabtu (7/4/2018).

Dikatakan dia, KPM ini adalah masyarakat desa setempat yang dipilih melalui musywarah desa dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. “Kalau KPM di SK oleh Kepala Desa, kalau anggota FKM SK-nya dari DPMD, dan Pembentukan KPM ini diatur dalam Permendagri no 7 tahun 2007 tentang kader pemberdayaan Masyarakat,” jelasnya.

Dijelaskan Mulyanto Dahlan, disetiap desa ada antara 5 hingga 10 orang KPM yang nantinya KPM ini akan membantu Kades di dalam melaksanaan pembangunan di desa. “Sesuai dengan aturan yang ada, KPM ini ada uang insentif antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Dan uang insentif KPM ini bisa diambilkan dari APB-des,” terangnya.

Sebab kata Mulyanto Dahlan, tugas KPM ini adalah membantu Kepala desa dalam perencanaan pembangunan di desa,  Musdes dan  musyawarah penggalian gagasan. “Jadi manfaatnya KPM ini banyak sekali,  dan di Propinsi FKPM sudah lama terbentuk, bahkan FKPM dipropinsi pernah ada pertukaran informasi antara FKPM yang ada di propinsi dengan FKPM yang ada di labupaten,” tuturnya.

Ditambahkan Mulyanto Dahlan, wadah dari KPM ini adalah FKPM, dan FKPM ini  melakukan pendataan potensi potensi di desa kemudian diangkat menjadi potensi kecamatan.  “Kalau di desa anggota KPM itu antara 5 hingga 10 orang, kalau ditingkat kecamatan menjadi FKPM, jumhal anggota FKPM ini ada 19 orang yang mendapat SK dari DPMD,” pungkasnya. (hib/shb)