HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Masa Jabatan Kades Belum Selesai, 14 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahap Ketiga Belum Dilantik

Pilkades Ilustrasi

Bangkalan,maduranewsmedia.com – 14 Kepala desa terpilih hasil pilkades serentak tahap ketiga belum dilantik. Hal itu disebabkan karena masa jabatan Kades pada 14 desa yang menggelar pilkades serentak tahap ketiga itu belum habis. “Masa jabatan kepala desa yang mengggelar pilkades serentak tahap ketiga itu berakhir pada tanggal 4 Desember nanti, ”  kata Plt Kepala Dinas Pemerintahan desa kabupaten Bangkalan, Rudiyanto melalui Plt Kabid Pemerintahan Desa, Hery Lianto, Rabu (15/11/2023)

Dikatakan dia, setelah masa jabatan 14 Kades yang melaksanakan Pilkades serentak tahap ketiga nanti, maka dilakukan pelantikan. “Ya bisa tanggal 4 Desember atau sesudahnya tanggal 4 itu, ” jelas Erik panggilan akrabnya Plt Kabid Pemdes DPMD kabupaten Bangkalan ini.

Sebab kata Erik, pada pelaksanaan pilkades tahap ketiga lalu, Kades yang mengikuti kontestasi mengajukan cuti.
“Masa jabatan Kades yang ikut pilkades serentak kemarin 2017 hingga 2023, kemarin mereka cuti, karena di tetapkan sebagai calon sampai selesai pilkades serentak, setelah pilkades selesai mereka melanjutkan sisa jabatan sampai Bulan Desember 2023 nanti, ” terangnya.

Yang jelas kata Erik, hasil pilkades serentak tahap ketiga pada  14 desa sampai sekarang aman dan kondusif. “Kalau untuk Pelantikan Hasil Pilkades serentak kita masih menunggu masa jabatan Kades selesai, ” pungkasnya. (min/shb)