Masanya Jalani Isolasi Mandiri, 18 Orang Pasien Positif Rapid Tes Yang Di Karantina Di Balai Diklat Dipulangkan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sebanyak 18 pasien orang yang hasil rapid tes-nya positif dan menjalani isolasi di tempat isolasi, observasi dan karantina Covid-19 kabupaten Bangkalan yang bertempat di Balai diklat dipulangkan. “18 orang ini saya pulangkan karena sudah waktunya menjalani isolasi mandiri di rumah,” kata Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan, H Sudiyo, Kamis (23/04/2020).
Dikatakan dia, kondisi 18 orang pasien yang dipulangkan dari tempat isolasi dan karantina itu sudah aman. “Kalau munurut protokol kesehatan harusnya hanya menjalani isolasi mandiri di rumah,” jelas Yoyok sapaan akrabnya Kadinkes Bangkalan ini.
Kadinkes Bangkalan ini meminta kepada masyarakat agar tidak panik dengan bertambahnya hasil positif rapid tes di kabupaten bangkalan “Saya harap masyarakat tidak perlu panik dengan hasil rapid tes mandiri yang dilakukan oleh sejumlah isntitusi di Bangkalan itu,” terangnya.
Sebab kata dia, mereka yang dinyatakan positif itu hanya postitif rapid tes saja..“Itu hanya Imonologinya terpapar, hanya positif rapied saja. rapid itu kan untuk corona, sedangkan corona itu kan virus, virus corona itu jenisnya ada ribuan macam salah satu yang penyebaranya berbahaya adalah jenis covid 19 untuk memastikan apakah terpapar virus Corona atau bukan maka diperlukan dengan pemeriksaan swab/PCR,” tutur Yoyok.
Yang perlu diketahui oleh masyarakat kata Yoyok, pemeriksaan swab/PCR orang yang poistif Rapied tes, hasil swap/PCR-nya banyak yang negatif. “Jadi yang positif rapid tes belum tentu positif covid 19 demikian sebaliknya Sebagian besar hasil pemeriksaan swab rapid tes positif dan OTG adalah Negatif Jadi masyarakat tidak usah panik, dan ikut berperan serta mengawasi dan membantu terhadap OTG (Orang Tanpa Gejala) dalam melaksanakan program Isolasi mandiri,” katanya
Kadinkes Bangkalan meminta agar masyarakat ikut mengawasi OTG yang tengah melakukan isolasi mandiri. “Saya mohon masyarakat untuk melaporkan kepada Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Bangkalan apabila terdapat OTG yang melanggar SOP Isolasi Mandiri dan akan kita jemput paksa untuk masuk ke balai diklat bangkalan karena mereka sudah menanda tangani surat pernyataan,” pungkasnya. (hib/shb)..