Masyarakat Mulai Kesulitan Dapatkan Rokok Tanpa Pita Cukai, Ketua PCNU Bangkalan Pemerintah Harus Carikan Solusinya
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Sejak Satpol PP Bangkalan bersama satgas tim Bea dan Cukai Madura, operasi operasi pasar bersama Barang Kena cukai (BKC) ilegal saat ini masyarakat mulai kesulitan untuk mendapatkan rokok tanpa cukai yang dinilai murah. “Sulit sekarang saya untuk beli rokok murah rokok yang tidak ada bandrolnya itu (pita cukai Red) ,” kata Abd Halim warga Burneh yang biasa membeli rokok tanpa cukai alias rokok ilegal, Senin (22/05/2023).
Ketua PCNU Bangkalan, KH Makki Nasir pada saat menghadiri acara Sosialisasi tatap muka keagamaan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan di bidang cukai pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Bangkalan di aula Yayasan Nurul Ikhlas desa Keleyan kecamatan Socah kabupaten Bangkalan, meminta agar pemerintah mencarikan solusinya. “Kenapa ilegal kok marak ? ini harus menjadi pertimbangan semua stakeholder , ternyata home industri pengrajin rokok di Madura ini mampu mensejahterakan hidupnya, ini fakta Makanya pemerintah yang mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat harus mencari solusi dan regulasi bagaimana masyarakat yang tersejahterakan dengan potensinya dengan pekerjaannya betul betul tidak melanggar peraturan,” katanya.
Sementara itu, Humas Ben cukai Madura, Tesar Pratama mengharapkan masyarakat Madura yang bekerja di industri rokok yang masih ilegal, agar supaya bisa mengurus ijinnya. “Ini salah satu solusinya, ” jelas Tesar sapaan akrabnya humas Bea dan Cukai Madura ini.
Saat ini kata Tesar, di kabupaten Bangkalan sudah berdiri pabrik rokok legal. “Di
Bangkalan ada 2 pabrik rokok resmi 1 berada di Blega dan 1 pabrik berada di Modung, ” tuturnya.
Kasatpol PP Bangkalan, Rudiyanto melalui Sekretaris Satpol PP, Hasbullah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal. (adv/min/shb)