Melempem Tangani Kasus Dugaan Korupsi DD Dlambah Dajah, LSM PAKIS Hadiahi Jamu Tolak Angin Pejabat Kejari Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia. com – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjerat mantan Kepala desa Dlambah Dajah kecamatan Tanah Merah kabupaten Bangkalan tak kunjung selesai. LSM Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) mensinyalir Kejaksaan Negeri Bangkalan yang menangani kasus tersebut mlempem dan masuk angin. Oleh sebab itu, agar kasus tersebut diusut tuntas, Ketua LSM PAKIS, Abd Rahman Tohir menghadiahi jamu tolak angin kepada pejabat Kejari Bangkalan. “Semoga pejabat kejaksaan yang menangani kasus ini tidak masuk angin, ” kata Abdurrahman Tohir saat menyerahkan jamu tolak angin usai unjuk rasa di Kejari Bangkalan, Kamis (28/12/203/23)
Dikatakan Abdurahman Tohir, mantan kades Dlambah Dajah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tipikor Polres Bangkalan, namun selalu kandas saat dokumen P-19 disampaikan ke Kejaksaan negeri Bangkalan untuk selanjutnya dikeluarkan P-21 sebagai bentuk perkara tersebut digelar. “Saya tidak ingin oknum oknum kejaksaan masuk angin dalam melakukan penegakan hukum di kabupaten Bangkalan, ya kita kasih jamu tolak angin, ” jelasnya.
LSM PAKIS mendesak kepada Pejabat Kejaksaan NegeriBangkalan untuk segera dan secepatnya menggelar perkara Korupsi DD dan ADD oleh mantan Kepala Desa Dlambah Dajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan dan sekaligus memenjarakan tersangka yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Resort Bangkalan.”Kejari Bangkalan harus bersikap dan bertindak tegas, lugas dan mampu mengusut secara tuntas, berkeadilan dan transparan kepada Publik terhadap dugaan kasus hukum yang menimpa Mantan Kepala Desa Dlambah Dajah yang hingga saat ini belum diproses, ” terangnya.
Ketua LSM PAKIS mengancam apabila tuntutan tidak di indahkan, PAKIS akan membawa massa yang lebih besar lagi. “Kami akan membawa massa sebagai bentuk ketidak percayaan kami dan masyarakat Desa Dlambah Dajah terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan dan kami akan mengusir Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan beserta Pejabat di jajaran Kasie Pidsus pada Kejaksaan Negeri Bangkalan hingga Masyarakat Desa Dlambah Dajah mendapatkan keadilan atas apa yang dilakukan dan diperbuat oleh Mantan Kepala Desa selama menjabat, ” katanya.
Massa LSM PAKIS ditemui oleh Kasi BB, Anjar SH. “Mohon maaf Pak Kajari sedang ada kegiatan diluar, pak kasi pidsus cuti, sedangkan pelaksana harian sakit semua, ” pungkas Anjar. (min/shb)