Meskipun Ribuan Penerima PBID Dihapus, Pemkab Bangkalan Tetap Berikan Perlindungan Jaminan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Meskipun 64 ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dihapus, namun pemerintah kabupaten Bangkalan tetap memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat. “Pemkab Bangkalan tetap akan bertanggung jawab, kita jamin dengan Kesehatan masyarakat miskin (Kesmaskin) dan semoga masyarakat bangkalan tidak sakit bareng,” kata Wakil Bupati Bangkalan, Drs Moh Mohni dalam acara Sosialisasi PBI-D dan Pencegahan Covid-19 di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Selasa (24/03/2020)
Saat ini kata dia, pemkab bangkalan masih tengah melakukan pendataan yang lebih faktual terkait jumlah masyarakat miskin di kabupaten Bangkalan. “Makanya saya harapkan data jumlah masyarakat miskin dari desa betul betul valid dan semoga kita dapat memperoleh data yang akurat,” jelas Mohni sapaan akrabnya Wakil Bupati Bangkalan ini.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan, H Sudiyo menjelaskan, dengan dimasukkan peserta BPID sebanyak 155,38 ribu, maka premi yang dibayarkan pemkab bangkalan ke BPJS sebanyak Rp 39 Milyar. “Makanya Mulai tanggal 1 April sebanyak 64 ribu kepesertaan BPID sudah tidak diaktifkan,” jelas Yoyok panggilan akrabnya Kadinkes Bangkalan ini.
Dijelaskan Yoyok, dihapusnya 64 ribu kepesertaan BPID itu karena banyak data kependudukan yang belum jelas. “Ada NIK ganda, ada penduduk yang sudah pindah, ada penduduk yang meninggal jumlahnya ngak tangung-tangung 11 ribu orang lebih, dan sebanyak 42 ribu lebih . Sisanya masih masuk ke dalam data umum. Makanya data itu kita Off kan dulu dari kepesertaan BPID. Sayang uang Rp 19 Milyar, Rp 300 juta, uang daerah itu membayar premi orang yang tidak jelas, makanya kita melakukan validasi data,” terangnya.
Namun kata Yoyok, masyarakat Masyarakat tidak usah kuatir, karena pemkab Bangkalan akan menjamin pelayanan keshatan masyarakat mulai dari puskesmas hingga ke Rumah sakit.” ,khusus masyarakat yang tinggal di Bangkalan, masyarakat yang non aktif dari BPID tinggal menunjukkan kartu BPID yang non aktif dan KTP. Meskipun di rujuk ke ke RS dr Soetomo pembiayaanya tetap akan di kafer,” pungkasnya.(hib/shb)