Mohni : Kabupaten Bangkalan Siap Diverifikasi KLA dan Siap Naik Ke Peringkat Madya
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Plt Bupati Bangkalan, Drs H Mohni, MM menegaskan, Kabupaten Bangkalan siap diverifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan siap naik ke peringkat Madya. Penegasan Plt Bupati Bangkalan itu disampaikan dihadapan Asisten Deputi pemenuhan hak sipil, informasi dan partisipasi anak Kementerian PPA, Endah Sri Rejeki, tim independen Verifikator kota Layak Anak, Hamid Pattilima, Staf Ahli menteri PPA Bidang pembangunan keluarga, Titik Eko Rahayu, tim verifikator dari BAPPENAS dan tim verifikasi dari Propinsi saat membuka acara verifikasi lapangan Hybrid kabupaten Layak Anak (KLA) di aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Selasa (06/06/2023)
Dikatakan dia, pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid Kabupaten Layak Anak ini merupakan momen penting dalam rangka mengevaluasi program program KLA yang telah dicanangkan dan tetapkan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. “Sehingga untuk mewujudkan itu, kita perlu merapatkan barisan Menyamakan persepsi dan langkah agar kebijakan dan program yang disusun benar benar saling bersinergi, saling mengisi dan tidak tumpang tindih, ” kata Mohni sapaan akrabnya Plt Bupati Bangkalan ini.
Plt Bupati Bangkalan yakin para hadirin yang hadir memiliki kesamaan presepsi ubtuk menciptakan SDM yang unggul. “Saya yakin semua yang hadir dalam pertemuan ini, sepakat bahwa sumber daya manusia yang unggul dimasa depan seperti yang kita harapkan harus disiapkan secara khusus, melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal. Serta terlindungi dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, ” jelasnya.
Untuk meningkatkan implementasi KLA kata Mohni, saat ini pihak terkait perlu melakukan evaluasi secara mendalam untuk menjawab dinamika yang terjadi khususnya pada indikator indikator yang banyak memperoleh masukan dari pelaksana. Dikarenakan indikator tersebut mampu mengakomodir dinamika dinamika sehingga, pengembangan KLA tidak hanya menciptakan sistem pemenuhan hak haka anak, namun tetap menjadi sistem pemenuhan hak hak anak yang aktual dan kontekstual yang disesuaikan dengan isu dan potensi lokal daerah.
Di Kabupaten Bangkalan indikator indikator
KLA tersebut didasarkan pada substansi hak hak anak yang dikelompokkan kedalam beberapa kluster Pemenuhan hak hak anak
Dalam konvensi hak anak (KHA) yaitu terdiri Dari unsur kelembagaan kluster 1 hak sipil dan kebebasan, kluster II, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster III kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kluster IV pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, kluster V perlindungan khusus serta unsur kelana dan Delana.
“Kami sangat berharap, indikator indikator KLA tersebut tidak hanya berhenti dan menjadi sederetan cek list evaluasi KLA saja, akan tetapi dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam memenuhi hak hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan, ” jelasnya.
Oleh sebab itu, penguatan koordinasi diantara para stakeholder dan peran aktif OPD dalam upaya pemenuhan hak hak anak perlu dilakukan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan melalui mekanisme Gugus tugas yang telah dibentuk. (min/shb/*)