Operasi Patuh Semeru 2017 Telah Selesai, Petugas Tilang Ribuan Pelanggar
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Operasi Patuh Semeru 2017 yang digelar sejak tanggal 9 Mei 2017 telah berakhir, dan selama operasi patuh Semeru berlangsung, petugas telah menilang sebanyak 2003 pelanggaran. paling banyak pelanggaran adalah pelanggaran surat-surat. “Pelanggaran surat-surat seperti tidak membawa STNK dan SIM sebanyak 827 pelanggaran,” kata KBO lantas Polres Bangkalan, Ipda Mansur, Sabtu (27/05/2017).
Dikatakan Dia, selain pelangaran surat-surat pada ringking kedua adalah pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor sebanyak 148 pelanggaran. “Pelanggaran kelengkapan kendaraan ini seperti ban kecil tidak standart dan kendaraan tidak dilengkapi spion,” jelas Mansur.
Lebih lanjut Mansur menjelaskan, selama operasi patuh Semeru 2017 yang digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 9 hingga 22 Mei, ada ribuan barang bukti yang diamankan oleh petugas. “Barang bukti yang dimankan petugas berupa STKN 1.661 dan kendaraan 87 unit, setelah proses sidang di pengadilan barang bukti itu kita serahkan,” katanya..
Ditambahkan Mansur, jika dilihat dari pekerjaan, masyarakat yang terjaring dalam operasi patuh semeru 2017 itu adalah kalangan swasta. “PNS 22 orang, swasta 1.252 pelanggar serta kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 657 orang,” pungkas Mansur. (hib/shb).