HEADLINEKESEHATANPERISTIWATERKINI

Orang Gila Di Kokop Mengamuk, Satu Orang Polisi dan Satu Orang Warga Terluka

orang gila yang melukai polisi dan warga

Bangkalan,maduranewsmediua.com– Dusun Sumber Sempor Desa  Dupok Kecamatan  Kokop Kabupaten Bangkalan, digegerkan dengan orang gila yang mengamuk dengan membawa sajam clurit. Orang Gila yang mengamuk  itu mau membunuh setiap orang yang ditemui di kampung itu adalah Tammin (50) Dusun Sumber Sempor desa Dupok kecamatan kokop. Akibat orang gila yang mengamuk itu, anggota Polsek Kokop, Brigadir Jaelani (33) dan Safii (50) warga dusun Sumber Sempor mengali luka dan harus di rawat di Puskesmas Kokop, Peristiwa tersebut terjadi, Jum,at (01/6/2018).

Informasi yang dihimpun dari bagian humas polres bangkalan menyebutkan, siang itu sekitar pukul 12.20 WIB, polisi menerima informasi dari Kades Kokop Abd Rosyid, bahwa salah seorang warganya Tammin yang tengah mengalami gangguan jiwa tengah mengamuk dengan menenteng clurit.

Tammin dengan sajam berupa clurit mengancam akan membunuh setiap orang yang akan ditemuinya, dari pihak keluarga dan masyarakat berupaya membujuk Tammin untuk menaruh sajamnya tersebut, akan tetapi yang bersangkutan malah mengancam cucunya yang bernama Toyyibah (37). Tammin akan menyembelih cucunya apabila masyarakat mendekat Sehingga masyarakat yang ada di TKP mulai berjaga-jaga terhadap  gelagat  dan tindakan Tammin.

Akan terapi nahas, salah seorang warga Safi,i dan anggota Polsek Kokop yang mau mengamankan Tammin mengalami luka akibat disabet sajam Tammin. Safi’i  mengalami luka pada lutut kakinya, sedangkan Brigadir Jaelani mengalami luka  pada tangan sebelah kiri dan punggung sebelah kanan dan keduanya dirawat di  RSUD Syamrabu Bangkalan. Sedangkan Tammin saat ini  di rujuk ke RSUD Dr. soetomo bagian poli kesehatan jiwa.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan dikonfirmasi melalui Kasubag humas, AKP Bidaruddin membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Pihak Keluarga korban dengan  disaksikan Kades Dupok menyadari bahwa Tammin menderita sakit jiwa dan tidak menuntut terhadap kejadian tersebut,” pungkas Bidaruddin. (hib/shb)