Pantau Arus Lalu Lintas, Dishub Bangkalan Pasang CCTV Di Tiga Titik
Bangkalan,maduarnewsmedia.com– Untuk memantau arus lalu lintas di dalam kota, Dinas Perhubungan kabupaten bangkalan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di tiga titik traffik light. Ketiga titik yang telah dipasang CCTV itu adalah . di jalan Soekarno Hatta depan Pos Halim, pertigaan depan Pos Polisi Junok dan perempatan Panglima Sudirman Khasyim Asyari atau depan Pos Polisi Alun-alun. “CCTV yang kita pasang ini bukan hany saja untuk memantau arus lalu lintas, namun juga untuk memantau situasi yang berkaitan dengan tindak kriminalitas,” kata Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Bangkalan, Ram Halili, SE, Senin (20/11/2017).
Namun kata Ram Halili, CCTV yang telah dipasang di tiga titik itu belum dioperasionalkan, karena belum terkoneksi kepada server yang ada di kantor Dishub. “Untuk opersaional keselurahanCCTV yang kmai pasang ini nanti pada awal tahun 2018,” jelas mantan Kasatpol PP Bangkalan ini.
Sebab kata Dia, server yang ada saat ini kapasitasnya masih kecil, selain itu Dishub juga akan berencana akan menambah dua CCTV lagi yang anggarannya dianggarkan dalam APBD perubahan atau PAK. “Hardis yang ada di server saat ini ternyata hanya mampu menyimpan rekaman CCTV selama 2 hari, padahal umumnya data yang tersimpan di server itu 1 baru, baru data diperbarui lagi,” terangnya.
Ditambahkan Ram Halili, untuk dua titik CCTV yang dianggarkan melalui anggaran PAK ini akan dipasang di persimpangan toko Trisakti dan di depan swakyan tom and Jerry. “kita beraharap semoga CCTV yang kita pasang di lampu merah yang ada persimpangan selain bisa memantau arus lalu lintas, jug abisa memantau tindakan kriminal,” katanya.
Kedepan kata Rama Halili, keberadaan CCTV yang telah dipasang ini juga akan di fungsikan untuk pelaksanaan e-tilang yang merupakan program dari Polri. “Ya kedepan CCTV ini juga untuk E-tilang,” tuturnya.
Terpisah Kasatlantas bangkalan, AKP Inggit P mengatakan untuk saat ini pemasangan CCTV oleh Dishub itu hanya untuk memantau arus lalu lintas, namun kedepan CCTV itu juga akan dimanfaatkan untuk tindakan pelangagran arus lalu lintas. “Untuk saat ini belum kita manfaatkan untuk tindakan pelanggaran lalu lintas, insya allah kedepan CCTV itu akan kita manfaatkan untuk e-tilang,” pungkasnya. (hib/shb)