Pastikan Kelompok Tani yang Sah dan Terdaftar, Dinas Pertanian Bangkalan Akan Lakukan Revitalisasi Lembaga
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Saat ini ada sekitar 1.450 lembaga yang terdiri dari kelompok tani, Gapoktan dan komoditas Pertanian. Untuk memastikan kelompok tani yang sah dan terdaftar, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahutbun) kabupaten Bangkalan akan melakukan revitalisasi lembaga. “Revitalisasi lembaga, dinas pertanian 2023 mengeluarkan perbup No 21/tahun 2023 tentang pedoman pembinaan kelembagaan Petani di kabupaten. Perbup ini dasar dari revitalisasi lembaga, ” kata Kadis Pertahutbun Bangkalan, Ir Puguh Santoso melalui Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan, Cehaka Karya Dinata, Selasa (11/07/2023).
Dikatakan dia, pelaksanaan revitalisasi lembaga ini dalam proses penyampai Perbup ke Kepala desa yang di kabupaten Bangkalan. “perbup-nya sudah kita sampaikan ke kepala desa, ” jelas CHK sapaan akrabnya Kabid prasarana sarana dan Penyuluhan Dispertahutbun Bangkalan ini.
Dijelaskan CHK, selama ini tidak pernah dilakukan direvitalisasi lembaga. “Tujuan revitalisasi ini untuk memastikan kelompok tani yang ada sah dan terdaftar dan nanti kelompok tani yang tidak aktif kita bekukan, ” terangnya.
Namun CHK tidak bisa memastikan berapa kelompok yang akan dibekukan. “Kita belum tahu berapa jumlahnya karena masih dalam proses, namun dari total 1.450 kelompok tani, Gapoktan yang akan direvitalisasi hanya ada 1200 yang mengajukan atau
Ada sekitar 200 yang akan kita telaah dan tidak aktif, bisa saja anggotanya sama, ” tuturnya.
Ditambahkan CHK, revitalisasi lembaga ini penting, karena nanti kegiatan kegiatan pertanian akan berdasarkan kelompok tani yang terdaftar. “Revitalisasi lembaga ini akan dijadikan titik awal pembinaan yang lebih terarah kepada kelompok tani, ” katanya.
Diharapkan pelaksanaan revitalisasi lembaga ini tuntas pada bulan Agustus. “Harapan kami bulan Agustus 80 persen surat keterangan terdaftar sudah kita terbitkan,” pungkasnya.(min/shb)