HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pastikan Kepemilikan Hak Atas Tanah Nelayan, Dinas Perikanan Bangkalan Lakukan Kegiatan Sehat Nelayan

Kepala Dinas Perikanan bangkalan, Moh Zaini

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Banyaknya Tanah nelayan yang hilang karena dimanfaatkan orang yang menginginkan tanah di pesisir, Dinas Perikanan kabupaten Bangkalan melakukan Sertifikasi hak atas tanah nelayan (Sehat nelayan). “Yang paling pokok dalam kegiatan Sehat nelayan ini adalah kepastian hukum,” kata Kepala Dinsa Perikanan Kabupaten Bangkalan, Moh Zaini, Jum,at (24/06/2022).  

Dikatakan dia, dalam kegiatan Sehat Nelayan ini, yang melakukan pengukuran adalah Badan Pertanahan Nasional (PBN) didampingi oleh Kepala Desa. “Yang mengusulkan Kepala Desa, kemudian dilakukan pengukuran oleh BPN,” jelas Zaini sapaan akrabnya Kadis Perikanan Kabupaten Bangkalan ini.  

Dijelaskan Zaini, dalam program Sehat Nelayan ini ada 300 orang nelayan yang mengajukan. ke- 300 nelayan terdiri dari Nelayan desa Sukolilo Barat kecamatan Labang, desa Ujung Piring dan Desa Gebang kecamatan kota Bangkalan. “Yang sudah 100 persen pengukurannya, desa Sukolilo Barat 100 orang, Desa Ujung Piring 50 orang dan desa Gebang 50 orang,” terangnya.

Karena masih banyak tanah nelayan yang belum diukur kata Zaini, maka tahun depan pihaknya akan mengusulkan program sehat nelayan ini kembali. “Karena masih banyak yang belum diukur, tahun depan kita mengusulka lagi,” tuturnya.

Ditambahkan Zaini, mekanisme pengusulan dalam program Sehat nelayan ini adalah kepala Desa setenmpat yang mengusulkan kemudian dilakukan pengukuran oleh BPN.”Semoga dengan program ini tanah nelayan tidak hilang, terutama tanah nelayan yang ada di pesisir,” pungkasnya. (min/shb)