HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pejabat Pamekasan Diijinkan Mudik Pakai Mobil Dinas

ilustrasi

 

Paamekasan, maduranewsmedia.com–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memperbolehkan para pejabat menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) untuk mudik dan selama libur lebaran Idul Fitri 1438 H.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menyampaikan, mobdin bisa digunakan untuk kepentingan libur hari raya selama tidak keluar dari pulau Madura. Meskipun hal itu bukan pelanggaran berat, tetapi harus diperhatikan oleh semua pejabat.

“Untuk di sini (dilingkungan Pamekasan Red) tidak ada masalah, kalau ke luar pulau tidak boleh. Ya ada acara di pendopo, kembali lagi ke rumahnya main ke rumah kerabat itu boleh, nanti kan pasti balik lagi. Yang penting jangan sampai ke luar Madura,” kata Alwi Senin  (19/6/2017).

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pamekasan itu meminta kepada pejabat yang menggunakan mobdin selama libur lebaran itu agar merawatnya dengan baik karena merupakan fasilitas negara. Adanya kemudahan membawa mobdin selama libur itu bukan berarti tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Setiap tahun sudah biasa seperti ini, yang penting dijaga dan dirawat dengan baik. Karena itu fasilitas negara, ” pungkasnya.(rhm/shb)