Pelaksanaan Pencoblosan Di Rutan Bangkalan, Jumlah Jenis Surat Suara Yang Diterima Pemilih Tidak Sama
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pelaksanaan Pemungutan suara Pileg dan Pilpres di TPS 20 yang lokasinya berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan di kelurahan Pajagan kecamatan kota kabupaten Bangkalan berbeda dengan pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan di TPS diluar rutan. Surat suara yang diberikan kepada warga binaan yang menyalurkan aspirasinya di rutan tersebut, jumlahnya tidak sama, ada yang diberi 3 jenis surat suara, ada warga binaan yang hanya diberi 2 jenis surat suara. “Tidak sama-nya jumlah jenis surat suara yang diberikan kepada pemilih warga binaan ini, karena warga binaan ada yang dari luar Bangkalan, ada warga binaan yang warga Bangkalan tapi dapilnya berbeda dengan dapil di TPS 20 ini,” kata KPPS TPS 20 Kelurahan Pejagan, Pradana S, Rabu (17/04/2019)
Dikatakan Pradana S, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 20 berjumlah 276 orang, dengan perincian 130 DPT warga binaan, 9 DPT Petugas dari luar daerah Bangkalan, 32 orang warga masyarakat sekitar dan 65 DPT tambahan. “Kalau untuk warga binaan Pelaksanaan pencoblosan di Rutan Bangkalan ini,” jelas Pradana.
Dijelaskan Pradana, ada 40 surat suara di TPS 20 yang tidak dicoblos, hal itu disebabkan karena ada 37 warga binaan sudah bebas dan sisanya, 1 orang warga telah meninggal dunia serta 2 orang warga binaan yang sudah pindah. “ Jadi dari 276 DPT yang akan menyalurkan aspirasinya hanya ada 236 orang di TPS 20 ini,” tuturnya..
Pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS 20 yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan yang para pemilihnya teridiri dari para warga binaan ini melaksanakan pemungutan suara dengan antusias.
Sementara itu Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, S,ag menjelaskan, pada umumnya pelaksanaan pemungutan duara di kabupaten Bangkalan berjalan dengan aman dan lancar. “Setelah memantau beberapa TPS dbeberapa kecamatan di kota Bangkalan,, secara umum berjalan dengan lancar,” kata Fauzan saat memantau di TPS 17,16 di kelurahan Tunjung kecamatan Burneh.
Memang kata Fauzan ada beberapa masalah, namun bisa diatasi dengan cepat. “Walaupun banyak laporan laporan misalinya surat suara kurang, surat suara tertukar dapil, tapi secara umum bisa kita atasi yang surat suara-nya kurang kita koordinasikan dengan TPS terdekat, sementara yang surat suara-nya tertukar diganti dengan surat suara yang sesuai dengan dapil, dan semua yang terjadi kita koordinasi dengan Bawaslu pada prinsipnya misalnya ada rekomendasi rekmendasi dari Bawaslu langsung bisa kita laksanakan,” pungkas Fauzan. (hib/shb)