HEADLINEHUKUM & KRIMINALTERKINI

Kasus Curanmor Menempati Rangking Pertama di Polres Bangkalan Dalam Kasus Kriminal Tahun 2023

Kapolres Bangkalan,AKBP Febri Isman Jaya saat konfrensi pers

Bangkalan,maduranewsmedia.com – Kasus Curanmor menempati rangking pertama dalam kasus kriminal pada tahun 2023. Selama tahun 2023 jumlah kasus curanmor yang ditangani Satreskrim Polres Bangkalan sebanyak 117 kasus dengan barang bukti 43 motor. Kemudian disusul dengan  Curat sebanyak 73 kasus dan Penganiayaan sebanyak 56 kasus. “Jika dibandingkan dengan tahun 2022, kasus tindak pidana mengalami penurunan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dalam konferensi pers rilis kasus Akhir tahun di Polres Bangkalan, Jum, at (29/12/2023)

Dikatakan dia, jumlah kasus pada tahun 2022 jumlah kasus tindak pidana sebanyak 649 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 489 kasus. “Ada penurunan 160 kasus atau 32 persen dibandingkan tahun 2022,” jelas Febri sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Selain kasus tindak pidana, Kapolres Bangkalan juga merilis kasus penyalah gunaan narkoba. “Untuk kasus Narkoba ini LP nya ada  128 kasus dan 177 orang tersangka dengan barang bukti 1520,76 gram sabu dan 2,40 gram ganja, ” terang nya.

Dalam rilis akhir tersebut juga diungkap hasil operasi lilin Semeru 2023 serta jumlah pelanggaran pengendara di jembatan Suramadu  pada kesempatan itu Kapolres Bangkalan mengembalikan sepeda motor yang hilang dan ditemukan kepada pemiliknya. (min/shb)