Pemkab Bangkalan Terus Lakukan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pemkab Bangkalan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan melakukan operasi pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. “Bagian perekonomian ini berada pada Bidang penegakan hukum, kita sudah melaksanakan operasi pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Kabag Perekonomian Setkab Bangkalan, H Zainal Alim, Senin (30/05/2022)
Selain operasi, dalam pemberantasan peredaran rokok non cukai ini, pihaknya juga melakukan upaya lainnya. “Selain operasi kita juga melakukan sosiialisasi ketentuan dibidang cukai, pengumpulan informasi tetang barang kena cukai ilegal dan pemantauan serta evaluasi atas ketentuan perundang undangan di bidang cukai,” jelas Zainal sapaan akrabnya Kabag Perekonomian Setkab Bangkalan.
Dijelaskan Zainal, semua kegiatan pemberantasan peredaran rokok ilegal ini, anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diterima oleh pemkab Bangkalan. “Pada tahun 2021 DBHCT yang diterima pemkab Bangkalan Rp 15 M lebih dan pada tahun 2022 kita menerima DBHCT Rp 20 Milyar lebih,” terangnya.
DBHCT yang diterima oleh pemkab Bangkalan ini kata Zainal tidak hanya digunakan untuk penekan hukum akan tetapi dialokasi ke bidang lainnya yaitu bidang kesehatan dan bidang kesejahteraan masyarakat. “ Tehnis penggunaan DBHCT itu sudah diatur dalam peraturan menteri Keuangan no 215/PMK.07/2021 tentang pengelolaan DBHCT,” tuturnya.
Ditambahkan Zainal, DBHCT yang diterima oleh pemkab Bangkalan sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah atau kabupaten lain. hal itu disebabkan karena kabupaten Bangkalan bukan daerah penghasil tembakau. “Limpahan DBCT yang kita terima kecil karena daerah kita hanya Penghasil cukai, Kalau pemkab bangkalan ingin mendapatkan limpahan DBHCT yang besar maka kabupaten bangkalan harus menjadi penghasil tembakau,” katanya.
Jika kabupaten Bangkalan sudah me jadi daerah penghasil tembakau, maka 3 sasaran untuk bidan kesejahteraan masyarakat pemanfaatanya lebih besar dan cakupannya lebih luas. “Di bidang kesejahteraan masyarakat itu sasarannya ada 3 yaitu Petani tembakau, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” pungkasnya. (min/shb/*)