TERKINI

Pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro Diperpanjang

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan,Ahadiyat

Bangkalan, maduranewsmedia.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan memperpanjang pengajuan bantuan produktif usaha mikro bagi pelaku UMKM di kabupaten Bangkalan. “Pengajuan bantuan produktif usaha mikro waktunya kita perpanjang sampai tanggal 23 September, ” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan, Ahadiyat, Senin (19/09/2022).

Dikatakan dia, pelaku UMKM yang berhak untuk menerima bantuan produktif usaha mikro ini adalah pelaku UMKM yang tidak pernah menerima bantuan yang disalurkan melalui Kodim, Polres dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. “Pelaku UMKM yang belum menerima bantuan bisa mengajukan bantuan produktif usaha ini, ” jelas Yayat sapaan akrabnya Kadis Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan ini.

Dijelaskan Yayat, persyaratan untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro ini antara lain foto copy KTP,  Kartu Keluarga (KK), surat keterangan usaha dari kepala desa dan nomer HP. “Kalau persyaratannya lengkap langsung diserahkan ke Kantor Dinas Koperasi bangkalan. Pelaku UMKM yang disetujui nanti akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 600 ribu, ” terangnya.

Saat ini kata Yayat, sudah ada 250 pelaku UMKM yang telah mengajukan  bantuan produktif usaha Mikro ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan. “Sudah ada 250 pelaku UMKM yang mengajukan, ” tuturnya.

Ditambahkan Yayat, selain bantuan produktif usaha mikro,  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan mendapatkan bantuan subsidi Inflasi kenaikan BBM dari propinsi Jawa Timur. “Untuk bantuan subsidi inflasi kenaikan BBM ini kita dapat kuota 280 pelaku UMKM dan kuota itu sudah habis, ” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah itu bisa menggeliatkan pelaku UMKM di kabupaten Bangkalan. “Semoga bantuan ini dapat menjadi tambahan modal usaha dalam rangka inflasi pada kenaikan BBM ini, serta roda perekonomi bisa berkembang. Karena bansos bagi pengusaha mikro ini memang dalam rangka mengatasi inflasi daerah dalam rangka kenaikan BBM, ” pungkasnya. (min/shb)