Perijinan Tower Di Pamekasan Semrawut Dewan Panggil Tiga Dinas Terkait
Pamekasan,.Maduranewsmedia.com- banyaknya tower di pamekasan semeraut dan tidak jelas. Anggota komisi 1 DPRD Pamekasan. Memanggil tiga dinas terkait. Yakni Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, keberadaan tower di Pamekasan semakin hari semakin banyak, sehingga dinilai perlu adanya pendataan yang akurat. Dari tiga dinas terkait. Bahkan sering banyak keluhan dari masyarakat kepada dirinya tentang ke beradaan tower “Lebih-lebih mayrakat yang berada di bawahnya tower,” Kata Ismail, senin (18/01/2016).
Sementara itu, Data tower di dua dinas tersebut berbeda. Data tower di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebanyak 177 tower. Sedangkan data tower di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) ada 172 tower.
Ismail menambahkan, perbedan data antara dua dinas itu diketahui ketika sama-sama mengeluarkan data keberadaan tower di pamekasan.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan, Muhamad Sakir mengatakan, kenapa data yang ada di Dishubkominfo tidak sama dengan data di dinas KPPT.”Perebedaan data tower ini karena Dishub hanya memberikan izin site plan sementara izin lainnya di kantor KPPT,” jelas Mohammad Sakir
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, ismail memberikan daedline kepada Dishub dan KPPT serta satpol pp dalam satu minggu data tower yang ada di pemekasan harus di serahkan ke komisi satu. Untuk menindak lanjuti peraturan perda tentang perijinan. “Apabila masih ada tower yang tidak memiliki ijin atau tidak mengurus Maka aggota komisi 1 akan menindak terkait tower yang tidak lengkap dengan sangsi sesuai perda. Yakni mencabut, dan di turunkan paksa,” Pungkas Ismail. (rhm/shb)