HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Peringati Hari Jadi Kabupaten Bangkalan Ke 492, Bapenda Luncurkan Program Relaksasi Pajak

Kepala Bapenda Bangkalan, Hj R Amina Rachmawati

Bangkalan,maduranewsmesia.com– Dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Bangkalan yang ke 492 tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bangkalan meluncurkan program relaksasi pajak. “Dalam program relaksasi pajak ini masyarakat dibebaskan denda pajak PBB terhitung mulai tahun 2014 hingga 2023,” kata Kepala Bapenda Bangkalan, Hj R Amina Rachmawati, Selasa (17/10/2023)

Dikatakan dia, dalam program ini masyarakat tidak bebaskan denda pajak PBB-nya. “Untuk Pokok pajaknya tetap dibayar, hanya denda nya saja yang dibebaskan, ” jelas Atik sapaan akrabnya Kepala Bapenda kabupaten Bangkalan ini.

Dijelaskan Atik, diluncurkannya program relaksasi pajak ini, selain dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Bangkalan yang ke 492, juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Untuk program relaksasi pajak ini kita beri waktu selama 1 bulan yaitu mulai tanggal 23 Oktober hingga nanti tanggal 23 Nopember 2023,” terangnya.

Selain relaksasi pajak, pada peringatan hari jadi kabupaten Bangkalan ini, Bapenda Bangkalan juga memberikan Diskon Spesial Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kategori waris sebesar 40 persen dan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) hingga sebesar 30 persen.

Kepala Bapenda Bangkalan mengharapkan agar supaya masyarakat memanfaatkan program yang diluncurkan Bapenda Bangkalan dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Bangkalan yang ke 492. (min/shb)