HEADLINEHUKUM & KRIMINALTERKINI

Polres Bangkalan Amankan 2 Orang Pelaku Dalam Kasus Carok Yang Menewaskan 4 Orang Di Tanjungbumi

Petigas saat menurunkan koran carok

Bangkalan,maduranewsmedia.com – Jajaran Reskrim Polres Bangkalan telah mengamankan 2 orang pelaku dalam kasus carok yang menewaskan 4 orang di desa Bumi Anyar kecamatan Tanjungbumi, yang terjadi pada Jum, at (12/01/2024) sekitar pukul 17.52 WIB. “Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di polres,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Sabtu (13/01/2024).

Dikatakan dia, peristiwa carok itu berawal dari cekcok yang terjadi di pinggir jalan raya kecamatan Tanjungbumi “Pemicu kejadian ini 3 orang warga Larangan Timur berangkat kerja ke tambak, dan bertemu dengan 2 orang warga desa Bumi Anyar dan terjadi kesalah pahaman sehingga salah satu dari 3 orang warga desa Larangan Timur menampar warga desa Bumi anyar dan terjadi cekcok,” jelas Febri sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini

Setelah terjadi cekcok kata Febri,  kemudian warga desa Bumi Anyar itu pulang dan mengambil senjata tajam lalu kembali ke TKP, sehingga terjadi  perkelahian di jalan raya pertigaan Bhujuk Korong desa Bumi Anyar.

Dijelaskan Febri, ke 4 korban yang meninggal dunia itu antara lain : MTD asal Desa Larangan, MTJ asal Desa Larangan, NJR Asal Desa Larangan, dan HFD asal Desa Banyuanyar. “Sampai saat ini korban meninggal masih menjalani visum di puskesmas Tanjungbumi dan selanjutnya korban di bawa ke RSUD Bangkalan untuk otopsi” pungkas Febri. (min/shb)