HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polres Bangkalan Amankan 3 Pemetik dan 1 Orang Penadah Curanmor, Videonya Viral Di Medsos

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Jajaran Sat reskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku curanmor dengan barang bukti 14 unit motor. video penangkapan penadah ini viral di media sosial (medsos). Ke-4 tersangka curanmor yang diamankan itu terdiri dari 3 orang pemetik dan 1 orang penadah. “Penadahnya insial RH (46)  warga Kampung jaddih Laok,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya S.I.K, M.A, Selasa (12/04/2022).

Terbongkarnya penadah curanmor warga desa Jaddih Laok desa Jaddih kecamatan Socah kabupaten Bangkalan berawal dari tertangkapnya seorang pemetik asal warga kecamatan Socah. “Pada awalnya kami mengamankan seorang tersangka, perannya sebagai pemetik, dan tersangka ini kami amankan kemarin malam di Surabaya,” jelas Bangkit sapaan akrabnya Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini.

Dari 1 orang tersangka itu, kemudian jajaran reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 orang pemetik yang merupakan teman tersangka. “Dari 1 orang tersangka ini, kemudian kkita mengamankan 2 rekan pemetik lainnya yang kita amankan di wiliayah kecamatan Ssocah dan  terakhir kita mengamankan seorang penadah  warga di Jaddi Laok,” terangnya.

Di rumah penadah inisial RH ini, polisi mennemukan 14 unit kendaraan dari berbagai jenis yang diduga merupakan hasil kejahatan. “Di TKP di rumahnya penadah ada 14 motor besar dan 1 motor roda 3, semunya kita amankan dari rumah penadah, dan BB itu semua disimpan di satu tempat yaitu rumahnya si Penadah,” tuturnya.

Sampai saat ini Polres Bangkalan masih terus melakukan pengembangan kasus Curanmor dengan tersangka 4 orang tersebut. (min/shb)