HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polres Bangkalan Bekuk 3 Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat merilis kasus hasil operasi Sikat Semeru 2021

Bangkalan,maduranewsmedia.com- jajaran Reskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk 3 orang pelaku curanmor beserta 1 orang penadahnya. Dari pelaku curanmor ini petugas berhasil mengaman beberapa unit sepeda motor hasil kejahatannya. kini pelaku curanmor beserta penadahnya itu meringkuk dalam tahanan polres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, pelaku curanmor dan pnedahnya tersebut dibekuk dalam operasi Sikat Semeru 2021. “Hasil dari operasi sikat semeru 2021 ada 3 kasus curamor yang menjadi target operasi,” kata Alith sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan saat merilis hasil ungkap kasus operasi sikat Semeru 2021 di Mapolres Bangkalan, Senin (12/07/2021).

Pelau curanor yang berhasil dimankan itu adalah para pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Bangkalan. “Barang buktinya sudah kita amankan, dan semuanya kendaraan roda-2, begit juga penadah dari 3 orang tersangka curanmor ini juga telah kita amankan,” terang Alith.

Selain berhasil mengamankan pelaku curanmor yang merupakan target operasi, dalam operasi sikat Semeru 2021 itu, jajaraan Reskrim Polres Bangkalan juga mengamankan pelaku kriminal lainnya seperti pelaku pencurian dan pemberatan serta 1 tersangka pemilik bahan peledak. “Ada juga kasus non operasi kasus pencurian dengan pemberatan 1 kasus tersangnya ada 2 orang, bahan peledak 1 kasus tersangkanya 2 orang, penadahan hasil kejahatan dengan 1 orang tersangka,” jelas dia.

Sedangkan untuk kasus pencurian dan pemberatan (curat) adalah kasus curat yang terjadi di SDN Tambegan kecamatan Arosbaya, dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti sebanyak  11  unit Tab. (min/shb)