HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Polres Bangkalan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 Selama  14 Hari

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Polres Bangkalan akan menggelar operasi Keselamatan Semeru 2022 selama 14 hari. “Pelaksanaan operasi Semeru terhitung pada hari ini tanggal 1 hingga 14 Maret 2022,”  kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, S.I.K. usai memimpin  Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, dalam  rangka menciptakan situasi kondisi yang aman dan tertib menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, di Mapolres Bangkakan, Selasa (01/03/2022).

Dikatakan dia, prioritas sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 ada 8 point antara lain ; meliputi pengendara motor yang tidak pakai helm, pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, tidak memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan hp, melawan arus, dan over dimensi dan over load (ODOL).

“Mudah-mudahan dengan apel dan sinergitas seluruh stakeholder ini bisa menekan angka Laka Lantas dan pelanggaran, memang tidak bisa dipungkiri selama pandemi kecenderungan masyarakat hanya memperhatikan protokol kesehatan saja, kebanyakan justru malah mengindahkan keselamatan berlalu lintas,” jelas Alith sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan.

Dijelaskan Alith, dalam Kegiatan ini kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif berupa pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya berlalu lintas yang baik sehingga tidak terjadi kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, namun ia menegaskan bahwa, penegakan hukum berupa tilang tetap berlaku bagi pengguna jalan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya Laka Lantas.

“Terdapat 4 point penting dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 kali ini yang harus diperhatikan, yaitu memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena masih situasi pandemic, menjamin adanya kamseltibcarlantas dalam rangka menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, menekan angka kecelakaan laka lantas dan angka pelanggaran lalu lintas, serta yang paling utama adalah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas baik meningkatkan peraturan dan beretika berlalu lintas,” Pungkasnya. (sdi/shb)