Polres Bangkalan Ungkap Motif Kasus Pengeroyokan di Jalan Raya Dumajah Yang Viral
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Jajaran Reskrim Polres Bangkalan akhirnya berhasil mengungkap motif kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan raya desa Dumajah kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan dan sempat viral di media sosial. “Motifnya karena tersangka dendam kepada korban, sebab korban mengancam mau membacok tersangka, ” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Senin (13/11/2023)
Dikatakan dia, setelah melakukan proses penyelidikan, akhirnya pelaku pengeroyokan di jalan raya desa Dumajah dan viral di media sosial itu berhasil ditangkap. “Tersangka kita tangkap kemarin sore di kawasan wilayah Suramadu, ” jelas Febri.
Dijelaskan Febri dalam kasus tersebut pelakunya ada 2 orang, yaitu inisial J (31) warga dusun Tambin kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan dan inisial M (25) warga desa Tambin kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan. “Pelaku yyang sudah kita tangkap inisial J, dia yang melakukan pembacokan di kaki korban, sementara pelaku inisial M masih DPO, ” terangnya.
Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya : 1 buah topi warna putih, 4 pasang sandal, 1 bilah senjata
tajam jenis celurit, 2 buah sarung
pengaman atau Selotong
senjata tajam celurit, 1 potong baju
milik korban terdapat
bercak darah, 1 potong celana
panjang milik korban terdapat bercak darah.
Tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP subsider pasal 2 ayat (1) nomor 12 tahun 1951 undang undang darurat. (min/shb)