HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Program RTLH Dinas PRKP Di 5 Kecamatan Di Kabupaten Bangkalan Tuntas

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kabupaten bangkalan, Ir Ishak Sudibyo

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  di 5 kecamatan di kabupaten Banglalan  yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kabupaten bangkalan tuntas dan selesai sesuai dengan target. “Alhamdulillah program RTLH semuanya sudah tuntas,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kabupaten bangkalan, Ir Ishak Sudibyo melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Zainal Arifin S.T, Sabtu (28/12/2019).

Dikatakan dia, untuk tahun ini program RTLH ini hanya difokuskan di 5 kecamatan.  “Kami hanya memfokuskan program RTLH ini di 5 kecamatan saja yakni kecamatan kota, kecamatan Modung, kecamatan Tanjung Bumi, kecamatan Kamal, dan kecamatan Klampis.” Jelas Zainal sapaan akrabnya Kabid PRKP ini.

Dijelaskan Zainal, 5 kecamatan yang memperoleh program RTLH itu telah melalui survey investigation design (SID). “Kami hanya fokus di 5 kecamatan ini, karena kami sudah melakukan survey investigation design (SID) yang dilakukan oleh para konsultan, untuk kecamatan yang lain, insya Allah akan menyusul,” terangnya.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Zainal Arifin S.T

 

Ditambahkan dia, dalam program RTLH ini, PRKP  telah membangun 50 unit RTLH di tiap-toap kecamatan. “Untuk tahun ini kami telah  membangun 50 unit RTLH di masing-masing kecamatam. Dan masing-masing RTLH kami anggarkan Rp 15 juta/unit tergantung jenis kerusakan rumah tidak layak huni yang ada,” tutur Zainal

Dana Rp 15 juta/ unit itu kata Zainal, digunakan untuk perbaikan rumah warga yang tidak layak huni. “Anggaran itu kami khususkan untuk membeli dan perbaikan rumah rusak, misalnya jika rumahnya itu lantai-nya masih tanah akan kami plester, dan rumah yang dinding-nya masih bidik kami perbaiki jadi tembok. Tentunya hal ini berdasarkan survey dari SID,” katanya

Dana RTLH ini imbuhnya, merupakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemkab Bangkalan tahun 2019 “Dana ini merupakan dari APBD pemerintah yang mana dikhususkan kepada masyarakat Bangkalan berupa perbaikan rumah tidak layak huni yang memenuhi kriteria sesuai survey dari Tim SID baik berupa pemasangan ubin, atap dan juga tembok,” ujarnya

Kedepan kata Zainal, untuk leanjutan program RTLH ini tim SID akan melakukan surney ke kecamatan yang lain. “Tahun ini kami memang hanya terfokus kepada 5 kecamatan dan untuk kecamatan lainnya kami dan tim konsultan SID kecamatan akan mensurvey kembali kecamatan dan desa yang terpencil. Mungkin tahun depan bisa memprogramkan kembali RTLH ini,” pungkasnya. (ver/shb)