HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Puncak Musim Hujan, BPDB Bangkalan Himbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Kepala Pelaksana BPBD Bangkalan, Geger Heri Susianto

Bangkalan,maduranewsmedia.com – Bulan Januari hingga Pebruari 2024 merupakan puncak musim hujan.Pada puncak musim hujan ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bangkalan menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai bencana banjir dan tanah longsor. “Perkiraan BMKG pada bulan Januari hingga Pebruari ini adalah puncaknya musim hujan, mudah mudahan tidak terjadi bencana banjir dan tanah longsor, makanya kami himbau masyarakat untuk tetap waspada,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bangkalan, Geger Heri Susianto, Kamis (04/01/2024)

Dikatakan dia, ada beberapa daerah yang rawan banjir yaitu di kecamatan Blega dan di kecamatan Arosbaya. Sedangkan daerah yang rawan bencana tanah longsor adalah kecamatan Kokop, Galis dan kecamatan Geger. “Makanya kami himbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah yang rawan bencana ini supaya berhati hati, dan apabila ada hujan deras kemudian terjadi bencana, segera lapor ke kades, Kades biar melapot ke camat, dan Camat ke BPBD, ” jelas Geger sapaan akrabnya Kepala Pelaksana BPBD Bangkalan ini.

Dijelaskan Geger, meskipun sampai saat di kabupaten Bangkalan tidak terjadi bencana, namun pihaknya telah mempersiapkan bantuan untuk mengantisipasi ketika terjadi bencana baik bencana banjir maupun bencana tanah longsor. “Kita sudah siapkan dapur umum dan  bantuan makanan siap saji dan lauk pauknya. Ini untuk mengantisipasi saja, kita harap mudah mudahan tidak ada bencana, ” terangnya.

Kepala Pelaksana BPBD Bangkalan juga menghimbau kepada masyarakat agar supaya bisa menunda perjalanan pada puncak musim hujan seperti sekarang ini. “Kami himbau kepada masyarakat apabila mau mengadakan perjalanan, kalau tidak terlalu penting kalau bisa ditunda, tapi kalau sudah ada diperjalanan untuk mengantisipasi kecelakaan seperti adanya pohon tumbang atau angin puting beliung sebaiknya istirahat sebentar, ” pungkas Geger. (min/shb)