Realisasikan Aspirasi Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dapil Madura, Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi Di Kabupaten Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Dalam rangka merealisasikan aspirasi anggota Komisi V DPR RI fraksi PKB, H Syafiuddin Asmoro, S.Sos, Kementerian PUPR menggelar pelatihan bagi tenaga kerja kontruksi di kabupaten Bangkalan. “Kami memberikan apresiasi setinggi tingginnya kepada bapak Syafiuddin yang telah memfasilitasi kita semua, ini bentuk kepedulian beliau kepada tenaga kerja konstruksi pada wilayah aspirasi beliau di Bangkalan,” kata panitia penyelenggara Kontruksi wilayah IV Surabaya, Eddy Irwanto ST,M Tech, dalam acara pembukaan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi di kabupaten Bangkalan yang digelar di gedung Merdeka, Jum,at (22/10/2021).
Dikatakan dia, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan UU no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi tentang kewajiban kepemilikan sertifikat bagi seluruh tenaga kerja kontruksi baik dilevel ahli maupun terampil. “Maksud kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan pengakuan atas kompetensi para tenaga kerja baik pada aspek pengetahuan keterampilan dan sikap kerja kerja dalam rangkaian pembekalan, sedangkan tujuannya untuk menghasilkan peserta yang kompetensi di bidang kontruksi khususnya pada level terampil, jumlah peserta 100 orang dan kegiatan dilaksanakan selama 2 hari,” jelas Eddy
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, H Syafiuddin Asmoro memberikan apresiasi kepada Kementrian PUPR yang telah melaksnakan kegiatan pelatihan bagi tenaga kerja kontruksi di kabupaten Bangkalan. “Alhamdulillah kita apresiasi Kementerian PUPR melalui Dirjend Bina kontruksi yang sudah ke bangkalan, saya harap nantinya kegiatan seperti berkelanjutan tidak hanya pada tahun 2021 ini saja, tahun 2022, 2023 sampai tahun 2024 nanti, selama saya menjabat anggota DPR RI di komisi V saya akan mendorong bagaimana masyarakat Madura, khususnya kabupaten Bangkalan mendapatkan pelatihan itu,” terang Syafi sapaan akrabnya anggota Komisi V DPR RI Fakrsi PKB Dapil Madura ini.
Kegiatan pelatihan tenga kerja kontruksi ini terlaksana berangkat dari usulan asiprasi anggota komisi V DPR RI pada tahun 2020. “Pada tahun 2020 pada saat pembahasan APBN, kita menyepakati bahwa sesuai dengan undang undang No 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, pemerintah berkewajiban melakukan sertifikasi terhadap tenaga tenaga kerja di seluruh Indonesia, karena didalam UU itu kita memberikan ruang kepada pemerintah melalui Dirjend Bina Kontruksi untuk melakukan pelatihan pelatihan sehingga nanti mendapatkan tenaga tenaga kontruksi yang terampil yang madya atau tenaga ahli,” terangnya.
Peserta tenaga kerja jasa kontruksi yang mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini akan dipersiapkan untuk pembangunan di kawasan Madura.”Ketika nanti ada kebijakan pemerintah pusat apakah berupa perpres ataupun kebijakan kawasan ekonomi khusus dan lain lain terkait dengan pembangunan di kawasan Madura ini kita sudah siap untuk menyongsong pembangunan itu, dan adanya tenaga tenaga-nya asli Madura khususnya dari kabupaten Bangkalan,” tuturnya.
pembukaan acara pelatihan tenaga jasa kontruksi
Untuk pendistribusian tenaga kerja yang sudah dilatih ini, hal itu merupakan wewenang dari pemerintah pusat. “Setelah dilatih nantinya bisa didistribusikan dan hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementrian PUPR. Tenaga yang sudah disertifikasi ini tentunya bukan hanya di pekerjakan di Madura bisa saja di take over ke Mojokerto, bisa saja ke Batam atau wilayah lain di Indonesia sesuai dengan keahlian sertifikasi-nya,” katanya.
Saat ini anggota Komisi V DPR RI H Syafiuddin memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Madura Ke Kementrian PUPR. “Saya harap sesuai dengan aspirasi saya yang jangka pendek yaitu pelebaran jalan Nasional mulai dari kabupaten Bangkalan ke kabupaten Sumenep serta pembangunan jembatan gantung Aeng taber ini tentunya segera direalisasikan ooleh pemerintah, dan Alhamdulillah pada waktu pembahasan APBN tahun 2022 sudah terprogramkan namun nanti ada singkronisasi pada bulan Nopember nanti kita lihat lagi, mudah mudahan tidak di PHP lagi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (min/shb)