Ribuan Orang Ikuti Jalan Sehat DEKOPINDA Bangkalan
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Sekitar 5 orang yang terdiri dari elemen Koperasi, Siswa dan masyarakat ikuti jalan sehat yang digelar oleh Dewan Koperasi Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Bangkalan. acara jalan sehat dan juga senam bersama yang mengambil start di Jl. Let Abdullah atau depan pendopo Agung itu di berangkatkan oleh Plt Bupati Bangkalan, Drs Moh Mohni. Ahad (30/07/2023)
Mohni sapaan akrabnya Plt Bupati Bangkalan menjelaskan, jalan sehat dan senam bersama ini dalam rangka memperingati haro Koperasi yang ke 76 tahun 2023. “Acara ini dilaksanakan oleh DEKOPINDA,” kata Mohni.
Dikatakan Mohni, pelaksanaan jalan sehat berlangsung sangat meriah. “Jalan sehat dalam rangka hari koperasi ke 76 yang hari ini dilaksanakan oleh dewan koperasi daerah Dekopinda ini sangat semarak, ” jelasnya.
Mohni bersyukur dengan adanya acara jalan sehat yang digelar DEKOPINDA ini bisa menggerakkan perekonomian masyarakat. “Alhamdulillah sesuai dengan namanya Koperasi itu juga membantu masyarakat kecil antara lain banyak masyarakat dan pelaku UMKM yang jualan dan lain sebagainya. Ini merupakan refleksi dari kegembiraan masyarakat yang lama sekali tidak mengadakan acara-acara semacam ini karena Covid 19,” terangnya.
Sementara itu, ketua DEKOPINDA Kabupaten Bangkalan, Ishak Sudibyo menjelaskan, acara jalan sehat dan senam bersama ini merupakan rangkaian kegiatan dalam hari Koperasi ke 76. “Ini kegiatan pertama yang diadakan DEKOPINDA Bangkalan dan acara ini dalam rangka hari koperasi yang ke 76 ada beberapa rangkaian kegiatan dalam hal ini supaya gerakan koperasi itu mulai hidup kembali di Bangkalan, ” kata Yoyok sapaan akrabnya Ketua DEKOPINDA Kabupaten Bangkalan ini.
Dijelaskan Yoyok, rangkaian kegiatan hari Koperasi yang ke 76 diantaranya; pelatihan tentang pelaporan, tasyakuran, Pameran gelar produk UMKM. “Jalan sehat, senam bersama dan donor darah pada hari ini merupakan puncak dari kegiatan hari Koperasi dan semua kegiatan itu dihadiri oleh Plt Bupati Bangkalan,” pungkasnya. (min/shb)