HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Satpol PP Bangkalan Akan Tutup Paksa Warung Yang Buka Siang Hari Pada Bulan Romadhan

Bangkalan,maduranewsmedia.cm– Satpol PP kabupaten Bangkalan akan bertindak tegas teradap warung makan yang nekad buka pada siang hari di bulan suci Romdahan. “Kami akan menindak tegas dan akan menutup paksa warung makan yang buka pada siang hari,” kata Kasatpol PP Bangkalan, Drs Irman Gunad, Selasa (13/04/2021).

Dikatakan dia, langkah penutupan paksa itu dilakukan, karena pihaknya sudah mengeluarkan himbauan terkait dengan aturan buka bagi warung dan restauran pada bulan suci Romadhan. “Pak Bupati sudah mengeluarkan surat himbauan terkait jam dinas kantor, termasuk jam buka warung dan restauran selama bulan puasa,” jelas Gun sapaan akrabnya Kasatpol PP Bangkalan ini.

Oleh sebab itu kata Gun, Satol PP akan melakukan patroli rutin selama bulan suci Romadhan untuk mengamtisipasi adanya mawrung-warung Nakal yang masih nekad membuka pada siang hari. “Kami akan melakukan patroli rutin, patrli rutin ini kita lakukan untuk mengantsipasi warung warung nakal,” terangnya,

Ditambahkan Gun, dalam surat edaran yang disampiakan kepada pengelola warung dan restauran serta pengusaha kulner, jam buka untuk warung selama bulan suci Romadhan yaitu pukul 16.00 WIB. “Dalam surat edaran itu penjelasan untuk jam buka sudah tertera,” katanya

Kasatpol Bangkalan ini mengharapkan agar supaya masyarakat mematuhi aturan dan surat Edaran darai Bupati Bangkala. R Abd Latif Amin imron. “Himbauan himbuan dari pak Bupati sudah ada tentang penataan jam Dinas kantor termasuk pembukaan warung warung, saya harap  surat edaran dan  aturannya dipatuhi,” pungkasnya. (hib/shb)