Satu Orang Narapidana Teroris Pengeboman Yanmar Akan Bebas Tahun Ini
Pamekasan, Maduranewsmedia.com- Satu dari tujuh narapidana teroris pengeboman Yanmar yang ditahan di lapas klas II A pamekasan jawa timur akan bebas tahun ini.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Klas II Pamekasan, Arif Setiawan menjelaskan, bahwa satu dari 7 napi teroris di blok F Lapas Pamekasan itu, yakni Moh Syarief Tarabubun bin Achmad Tarabubun, akan segera bebas pada bulan Agustus tahun ini. “Satu orang napi saja yang bebas dalam waktu dekat ini,” Terang Arif Setiawan jum’at (22/1/2016)
Sementarag enam orang napi teroris lainnya yaitu Agung Fauzi bin Hanafi, Fadli bin Syarifudin, Indra Wahyudin alias Satrio alias Azzam bin Ridwan, Noeim bin Salim Baasyir, Supyanto bin Mihad dan Ahmad Husni alias Farel bin Jumar, masa hukumannya masih lama.
Di tambahkan Arif Setiawan pengawasan terhadap narapidana teroris ini pasca bom sarina di jakarta kemaren, mendapat pengawasan lebih ketat. (rhm/shb)