Sebanyak 40 Calon Jema,ah Haji Bangkalan Tahun 2019 Tunda Keberangkatan
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Saat ini Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Bangkalan tengah melakukan konfirmasi keberangkatan kepada calon jema,ah haji tahun 2019. Dari hasil konfirmasi yang dllakukan, sebanyak 40 orang calon jema,ah haji menunda keberangkatannya ke tanah suci Mekkah pada musim haji tahun ini. “Calon jema,ah haji yang menunda keberangkatan ke tanah suci Mekkah itu ada yang meninggal dunia, ada yang sakit, dan ada calon haji yang mempunyai kepentngan yang tidak bisa ditunda,” kata Kasih haji dan Umroh Kemenag kabupaten Bangkalan, Wafir, Ahad (03/02/2019).
Dikatakan dia, proses konfirmasi yang dilakukan kepada calon jema,ah haji ini sudah mencapai 95 persen. “Per tanggal 28 Januari lalu hampir semua calon jema,ah haji yang akan berangkat pada kisaran Bulan Juli nanti sudah kita konfirmasi, ya konfirmasi keberangkatan apakah calon jema,ah haji itu berangkat atau tidak, kira-kira sudah mencapai 95 persen,” jelasnya.
Dijelaskan Wafir, hasil konfirmasi keberangkatan calon jema,ah haji ini akan dilaporkan ke Kantor Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur. “Ya nanti kalau konfirmasi keberangkatan ke calon jema,ah haji ini sudah tuntas, hasilnya kita laporkan ke Kanwil Kemenag Propinsi, biar diganti dengan calon jema,ah haji yang lain,” terangnya.
Lebih lanjut Wafir menjelaskan, untuk estimasi kuota haji tahun 2019, kabupaten Bangkalan memperoleh kuota 645 orang calon jema,ah haji dengan perincian 613 reguler dan 32 cadangan. “Ini estimasi sementara, dan jumlah ini nanti bisa bertambah dan juga bisa berkurang,” tuturnya.
Ditambahkan dia, jika dibandingkan dengan kuota haji tahun 2018, estimasi kuota haji tahun 2019 ini bertambah. “Tahun 2018 lalu jumlah jema,ah haji kita 623 orang, tahun 2019 ini estimasinya 645 orang, namun estimasiini belum final,” katanya.
Untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 kata Wafir, sampai saat ini belum diketahui berapa besarnya BPIH musim haji ini, hal itu disebabkan karena BPIH tahun 2019 masih tengah di bahas di komisi XIII DPR RI. “Untuk BPIH-nya belum diketahui karena masih dibahas dipanja DPR RI sekarang, kalau BPIH tahun 2018 Rp 36.091.843,” ujarnya.
Selian masih dibahas di DPR RI, BPIH tahun 2019 atau 1440 Hijriyah ini kata Wafir, masih menunggu Perpres. “Nanti kalau Perpresnya sudah turun baru diketahui berapa besarnya BPIH ini, ya ancer-ancernya akhir bulan Pebruari sudah bisa di ketahui,” pungkasnya.(hib/shb)