HEADLINEHUKUM & KRIMINALTERKINI

Serahkan Motor Kepada Korban Curanmor, Kapolres Bangkalan Himbau Masyarakat Gunakan Kunci Ganda

Konfrensi Pers

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Kapolres Bangkalan, AKBP Febry Isman Jaya menghimbau agar masyarakat menggunakan kunci ganda supaya kendaraannya aman. “Kami himbau tetap menggunakan kunci ganda, mengunci kendaraan baik di dalam rumah maupun diluar rumah, ini untuk mencegah kejahatan,” Kapolres Bangkalan melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya saat konfrensi pers ungkap 2 kasus besar yaitu kasus Curanmor dan kasus Pengeroyokan di Desa Tanah Merah Laok di Mapolres Bangkalan, Jum’at (16/06/2023).

Bangkit sapaan akrabnya Kasat Reskrim menjelaskan, dalam sebulan, pihaknya berhasil mengungkap 9 kasus pencurian di Wilayah hukum Polres Bangkalan. “Kasus yang kami ungkap dari pertengahan bulan Mei hingga pertengahan bulan Juni 2023 ada 9 kasus curanmor di  4 TKP dengan 5 tersangka yang berhasil kami amankan,” jelas Bangkit.

Dijelaskan Bangkit, keberhasilan dalam mengungkap kasus curanmor ini merupakan komitmen dari Satreskrim Polres Bangkalan untuk memberantas kejahatan. “Ini kinerja dan komitmen kami untuk memberantas kejahatan, dan sampai saat ini
ada beberapa kasus curanmor yang masih kami dalami, ” terangnya.

Para tersangka kasus Curanmor ini kata Bangkit akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. “Ancaman  hukuman penjara minimal 7 tahun, ” katanya.

Ditambahkan Bangkit, pihaknya akan mengembalikan kendaraan milik korban. “Kami sekarang mengembalikan motor yang di ambil tersangka dan akan di serahkan kepada pemiliknya,” pungkasnya (edi/shb)