HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

SMPN-1 Sokobenah Kembalikan Uang Pemotongan BSM

SMPN Sokobenah Sampang

Sampang, maduranesmedia.com– Kasus pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SMPN 1 Sakobanah Sampang sebesar Rp 400 ribu yang terjadi beberapa waktu lalu mulai di kembalikan oleh pihak sekolah.

Seperti yang telah dbertakan, maduranewsmeda.com, SMPN 1 Sakobanah diduga telah melakukan pemotongan BSM sebesar Rp 400 ribu dari  setiap penerima dengan dalih untuk pembayaran wisuda Rp 250 ribu dan Rp 150 ribu untuk pembelian Komputer karena SMPN 1 Sakobanah hendak melangsungkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sehingga kerena pemotongan tersebut, Siswa Penerima BSM hanya mendapatkan Rp  350 ribu dari  Rp 750 ribu yang harusnya dia terima.

Sementara salah seorang wali murid M (inisial)  mengungkapkan, dirnya senang dengan  adanya pengembalian uang BSM yang menjadi hak putranya, Walaupun pengembalian di berikan sebesar Rp 250 ribu. “Senang saya mas, karena uang anak saya di kembalikan”, Ungkapnya.

Seakan tidak ingin larut dalam kesenangan pengembalian yang telah di lakukan pihak sekolah, M tetap mempertanyakan, karena  pengembalian hanya sebesar Rp 250 Sementara pemotongan yang dilakukan pihak sekolah Rp 400. “Kenapa kok cuma  Rp 250 yang di kembalikan, padahal yang di potong Rp 400 ribu, Rp 150 ribunya kemana,” kata M, jum,at (19/5/2017)

Dihubungi terpisah Kabid Hubungan eksternal Gerakan Pemuda Sampang (GPS), Thoifur Sairossy mengakatan, dirinya mengapresiasi pihak sekolah yang telah mengembalikan pemotongan BSM, hanya menurutnya mengapa Pihak sekolah baru mengembalikan padahal pemotongan sudah lama terjadi. “Dulu waktu kami mempertanyakan kasus ini, pihak sekolah mengakatakan uangnya tidak ada di sekolah, apa mungkin di depositokan, sehingga pengembalian baru bisa di lakukan”,beber Rossy sapaan akrab Thoifur Sairosssy.

Lebih lanjut Rosy mengatakan, dirinya akan terus tetap mengawal kasus tersebut, karena menurutnya pengembelian yang di lakukan sekolah tidak menghilangkan sanksi pidananya.
“Kami akan terus kawal, karena walaupun dikembalikan tidak menghilangkan sanksi pidananya, apalagi yang di kembalikan tidak sesuai dengan yang di potong”, Pungkasnya.

Sementara itu kepala sekolah (kepsek) SMPN 1 Sakobanah saat di konfirmasi via telpon seluler yang biasa di gunakan  tidak menjawabnya. (jpr/shb)